Jumat, 04 Oktober 2013

ETIKA BISNIS



Etika bisnis merupakan suatu topik yang mulai menarik perhatian masyarakat sejak abad ke-20. Etika bisnis sebenarnya sudah mulai dibicarakan oleh para ahli sejak abad ke-19, namun mulai menjadi sorotan sekitar abad ke-20 ketika banyak orang mulai menerapkannya pada perusahaan dan menjadi bahan pembicaraan hangat dimana-mana. Sejak saat itu banyak peneliti maupun penulis yang mengungkapkan pendapat maupun teorinya tentang etika, bisnis, dan etika bisnis sebagai satu kesatuan.
ETIKA BISNIS MENURUT PARA AHLI
  • Menurut Velasques(2002), etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi dan perilaku bisnis.
  • Menurut Hill dan Jones(1998), menyatakan bahwa etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkaitdengan masalah moral yang kompleks. Lebih jauh ia mengatakan (“Sebagian besar dari kita sudah memiliki rasa yang baik dari apa yang benar dan apa yang salah, kita sudah tahu bahwa salah satu untuk mengambil tindakan yang menempatkan resiko kehidupan yang lain”).
  • Menurut Steade et al (1984 : 701), dalam bukunya ”Business, Its Natura and Environment An Introduction” Etika bisnis adalah standar etika yang berkaitan dengan tujuan dan cara membuat keputusan bisnis.”.
  • Menurut Business & Society – Ethics and Stakeholder Management(Caroll & Buchholtz : dalam Iman, 2006) : Etika adalah disiplin yang berurusan dengan apa yang baik dan buruk dan dengan tugas dan kewajiban moral. Etika juga dapat dianggap sebagai seperangkat prinsip moral atau nilai. Moralitas adalah doktrinatau sistem perilaku moral. moral perilaku yang didasarkan pada apa yang terkait dengan prinsip benar dan salah dalam perilaku. Etika bisnis, oleh karena itu, terkait dengan perilaku yang baik dan buruk atau benar dan salah yang terjadi dalam konteks bisnis. Konsep ini lebih sering diartikan benar dan salah untuk memasukkan pertanyaan - pertanyaan lebih sulit dan halus keadilan, keadilan dan kesetaraan.
  • Menurut Sim(2003), dalam bukunya Ethics and Corporate Social Responsibility – Why Giants Fall, Etika adalah istilah filosofis yang berasal dari ”etos,” kata Yunani yang berarti karakter atau kustom. Definisi erat dengan kepemimpinan yang efektif dalam organisasi, dalam hal ini berkonotasi kode organisasi menyampaikan integritas moral dan nilai-nilai yang konsisten dalam pelayanan kepada masyarakat.
INDIKATOR ETIKA BISNIS
            Indikator adalah cara untuk mengukur kinerja. Mereka penting dalam berbagai aspek kehidupan kita. Mereka memberikan umpan balik tentang apa yang sedang terjadi, bagaimana kita bisa meningkatkan, dan mengingatkan kita untuk perubahan yang akan datang kita mungkin perlu dipersiapkan. Sebuah indikator utama hanyalah sebuah tanda peringatan peristiwa masa depan.
            Ada berbagai macam indikator - indikator dari etika bisnis yang dipakai untuk menyatakan bahwa sebuah perusahaan telah mengimpplementasikan etika bisnis tersebut, indikator - indikator tersebut diantaranya adalah :
1. Indikator etika bisnis menurut ekonomi
Indikator etika bisnis menurut ekonomi adalah apabila perusahaan atau pebisnis telah melakukan pengelolaan sumber daya manusia dan sumber daya alam secara efisien tanpa ada yang merasa dirugikan.
2. Indikator etika bisnis menurut peraturan yang berlaku
Berdasarkan indicator ini seorang pebisnis dikatakan beretika didalam bisnisnya apabila masing-masing pelaku bisnis mematuhi aturan-aturan khusus yang telah disepakati sebelumnya.
3. Indikator etika bisnis berdasarkan ajaran agama
Pelaku bisnis didalam indicator ini telah dikatakan berertika apabila didalam pelaksanaan bisnisnya senantiasa merujuk kepada nilai-nilai agama.
4. Indikator etika bisnis berdasarkan nilai budaya
Setiap pelaku bisnis telah menjalankan bisnisnya dengan mengakomodasi nilai-nilai budaya dan adat yang ada dilingkungan sekitar.
5. Indikator etika bisnis menurut hukum
Berdasarkan indicator ini, seorang pebisnis telah dikatakan beretika apabila dia telah mematuhi segala hukum-hukum dan norma yang berlaku dalam menjalankan usahanya tersebut.
6. Indikator etika bisnis menurut masing - masing individu
 Pelaku bisnis telah dikatakan bahwa ia beretika apabila dalam menjalankan bisnsinya ia dapat berlaku jujur dan adil.
PRINSIP ETIKA BISNIS
Terdapat lima prinsip dalam etika bisnis yang terdiri dari sebagai berikut:
1.  Prinsip Otonomi
            Orang bisnis yang otonom sadar sepenuhnya akan apa yang menjadikewajibannya dalam dunia bisnis. la akan sadar dengan tidak begitu sajamengikuti saja norma dan nilai moral yang ada, namun juga melakukansesuatu karena tahu dan sadar bahwa hal itu baik, karena semuanya sudah dipikirkan dan dipertimbangkan secara masak-masak. Dalam kaitan ini salah satu contohnya perusahaan memiliki kewajiban terhadap para pelanggan, diantaranya adalah:
a. Memberikan produk dan jasa dengan kualitas yang terbaik dan sesuaidengan tuntutan mereka;
b. Memperlakukan pelanggan secara adil dalam semua transaksi, termasuk pelayanan yang tinggi dan memperbaiki ketidakpuasan mereka;
c. Membuat setiap usaha menjamin mengenai kesehatan dan keselamatanpelanggan, demikian juga kualitas Iingkungan mereka, akan dijagakelangsungannyadan ditingkatkan terhadap produk  dan  jasaperusahaan;
d. Perusahaan harus menghormati martabat manusia dalam menawarkan, memasarkan dan mengiklankan produk.
            Untuk bertindak otonom, diandaikan ada kebebasan untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan keputusan yang menurutnya terbaik. karena kebebasan adalah unsur hakiki dari prinsip otonomi ini. Dalam etika, kebebasan adalah prasyarat utama untuk bertindak secara etis, walaupun kebebasan belum menjamin bahwa seseorang bertindak secara otonom dan etis. Unsur lainnya dari prinsip otonomi adalah tanggungjawab, karena selain sadar akan kewajibannya dan bebas dalam mengambil keputusan dan tindakan berdasarkan apa yang dianggap baik, otonom juga harus bisa mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakannya (di sinilah dimung-kinkan adanya pertimbangan moral). Kesediaan bertanggung jawab merupakan ciri khas dari makhluk bermoral, dan tanggungjawab disini adalah tanggung jawab pada diri kita sendiri dan juga tentunya pada stakeholder.

2. Prinsip Kejujuran
            Bisnis tidak akan bertahan lama jika tidak ada kejujuran, karena kejujuran merupakan modal utama untuk memperoleh kepercayaan dari mitra bisnis-nya, baik berupa kepercayaan komersial, material, maupun moril. Kejujuran menuntut adanya keterbukaan dan kebenaran. Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang berkaitan dengan kejujuran:
1)      Kejujuran relevan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dankontrak. Pelaku bisnis disini secara a priori saling percaya satu samalain, bahwa masing-masing pihak jujur melaksanakan janjinya. Karenajika salah satu pihak melanggar, maka tidak mungkin lagi pihak yangdicuranginya mau bekerjasama lagi, dan pihak pengusaha lainnya akan tahu dan tentunya malas berbisnis dengan pihak yang bertindak curangtersebut.
2)     Kejujuran relevan dengan penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga yang baik. Kepercayaan konsumen adalah prinsip pokok dalam berbisnis. Karena jika ada konsumen yang merasa tertipu, tentunya hal tersebut akan rnenyebar yang menyebabkan konsumen tersebut beralih ke produk lain.
3) Kejujuran relevan dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan yaitu   antara   pemberi    kerja   dan   pekerja, dan berkait dengan kepercayaan. Perusahaan akan hancur jika kejujuran karyawan ataupunatasannya tidak terjaga.

3. Prinsip Keadilan
            Prinsip ini menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan kriteria yang rasional objektif dan dapatdipertanggungjawabkan. Keadilan berarti tidak ada pihak yang dirugikan hakdan kepentingannya. Salah satu teori mengenai keadilan yang dikemukakan oleh Aristoteles adalah:
1) Keadilan legal. Ini menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat  dengan negara. Semua  pihak dijamin untuk mendapat perlakuan yangsama sesuai dengan hukum yang berlaku. Secara khusus dalam bidang bisnis, keadilan legal menuntut agar  Negara bersikap netral dalam memperlakukan semua pelaku ekonomi, negara menjamin kegiatan bisnis yang sehat dan baik dengan mengeluarkan aturan dan hukum bisnis yang berlaku secara sama bagi semua pelaku bisnis.
2) Keadilan komunitatif. Keadilan ini mengatur hubungan yang adil antaraorang yang satu dan yang lain. Keadilan ini menyangkut hubunganvertikal antara negara dan warga negara, dan hubungan horizontal antarwarga negara. Dalam bisnis keadilan ini berlaku sebagai kejadian tukar, yaitu menyangkut pertukaran yang fair antara pihak-pihak yang terlibat.
3) Keadilan distributif. Atau disebut juga keadilan ekonomi, yaitu distribusi ekonomi yang merata atau dianggap adil bagi semua warga negara. Dalam dunia bisnis keadilan ini   berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan   dalam perusahaan yang juga adil dan baik.

4. Prinsip Saling Menguntungkan
            Prinsip ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling mengun­tungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation.

5. Prinsip Integritas Moral
            Prinsip ini menyarankan dalam berbisnis selayaknya dijalankan dengan tetap menjaga nama baiknya dan nama baik perusahaan.

            Dari kelima prinsip yang tentulah dipaparkan di atas, menurut Adam Smith, prinsip keadilanlah yang merupakan prinsip yang paling pentingdalam berbisnis. Prinsip ini menjadi dasardan jiwa dari semua aturan bisnis, walaupun prinsip lainnya juga tidak akan terabaikan. Karena menurut Adam Smith, dalam prinsip keadilan khususnya keadilan komutatif berupa noharm, bahwa sampai tingkat tertentu, prinsip ini telah mengandung semua prinsip etika bisnis lainnya. Karena orang yang jujur tidak akan merugikanorang lain, orang yang mau saling menguntungkan dengan pibak Iain, dan bertanggungjawab untuk tidak merugikan orang lain tanpa alasan yangditerima dan masuk akal.

CONTOH PERUSAHAAN YANG MENERAPKAN ETIKA BISNIS

PT. PUPUK INDONESIA (Persero)
Etika Bisnis PT Pupuk Indonesia (Persero) antara lain :
            Kebijakan Larangan Gratifikasi dan anti Suap Perusahaan telah menerapkan kebijakan yang melarang pemberian dan penerimaan setiap bentuk uang, hadiah atau kenikmatan atau manfaat, pemberian diskon, pinjaman, penyediaan fasilitas akomodasi, transportasi atau halhal sejenis lainnya yang terkait dengan bisnis perusahaan kepada dan dari pejabat, rekan kerja, mitra bisnis atau pihak-pihak lain atau dari siapapun yang terkait dengan kedudukan atau tugasnya sebagai petugas senior atau karyawan Perusahaan yang diduga akan mempengaruhi pengambilan suatu keputusan.
            Kebijakan dan prosedur Pelaporan (whistle blower) Sebagai salah satu usaha peningkatan penerapan prinsip prinsip Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan PIHC beserta seluruh jajaran anak perusahaannya, pada tanggal 30 Mei 2008, bertempat di gedung Bidakara, Jakarta, telah dilaksanakan penandatangan Piagam Pakta Integritas yang dilakukan oleh seluruh Direksi dan Komisaris Utama PIHC beserta seluruh jajaran anak perusahaannya. Selaku perwakilan dari PIHC, penandatanganan piagam tersebut dilakukan oleh Direktur Utama, Bpk. Dadang Heru Kodri. Acara tersebut juga dilengkapi dengan pembekalan mengenai Etika Bisnis yang disampaikan oleh Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) saat itu, Bpk. Antasari Azhar.
            Inti Pakta Integritas tersebut adalah pernyataan Direksi dan Komisaris Utama yang memegang teguh dan bertanggung jawab atas penerapan prinsip-prinsip dasar Integritas di lingkungan PIHC dengan tujuan untuk melaksanakan usaha yang bersih, transparan, profesional dan pembentukan Whistle Blowing System (M-18) serta bertindak jujur, dapat dipercaya, menghindari konflik kepentingan dan tidak mentolerir suap.
            Pelaksanaan penerapan Good Corporate Governance itu tidak hanya wajib dilakukan oleh pihak Direksi dan Komisaris saja, tetapi juga wajib dilaksanakan oleh seluruh karyawan untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan pakta integritas yang telah ditandatangani.
            Kebijakan Anti Fraud Perusahaan melarang anggota Komisaris, Direksi, dan seluruh karyawan PIHC dan pihak terkait untuk melakukan dan memasuki setiap transaksi negatif (fraud). Apabila transaksi tersebut terjadi, maka setiap pihak yang terlibat akan dikenai sanksi, penahanan dan tuntutan sesuai hukum yang berlaku.
            Kebijakan Keterlibatan Dalam Politik Kebijakan Perusahaan mengharuskan Direksi dan karyawan yang mewakili Perusahaan dalam setiap urusan Pemerintah dan politik, untuk patuh terhadap setiap perundang-undangan yang mengatur keterlibatan perusahaan dalam urusan publik.