Sabtu, 21 April 2012

DEMOKRASI : Antara Teori dan Pelaksanaannya di Indonesia



       Demokrasi berasal dari kata Yunani, demos dan kratos. Demos artinya rakyat, kratos berarti pemerintahan. Demokrasi berarti pemerintahan rakyat, yaitu pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan.
       Demokrasi merujuk kepada konsep kehidupan negara atau masyarakat dimana warga negara dewasa turut berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakilnya yang dipilih melalui pemilu.
Manfaat demokrasi :
1)     Kesetaraan sebagai warga negara
Prinsip kesetaraan tidak hanya menuntut bahwa kepentingan setiap orang harus diperlakukan sama dan sederajat dalam kebijakan pemerintah, tetapi juga menuntut perlakuan yang sama terhadap pandangan – pandangan atau pendapat dan pilihan setiap warga negara.
2)     Memenuhi kebutuhan – kebutuhan umum
Pemerintah yang demokratislebih mungkin untuk memenuhi kebutuhan- kebutuhan rakyat biasa. Rakyat biasalah yang merasakan pengaruh kebijakan- kebijakan pemerintah dalam praktiknya dan kebijakan pemerintah dapat mencerminkn keinginan rakyat hanya jika ada saluran- saluran pengaruh dan tekanan yang konsisten dan efektif dari  bawah.
3)     Pluralisme dan Kompromi
Metode demokrtis untuk mengatasi perbedaan – perbedaan adalah lewat dikusi, persuasi, kompromi. Bukan dengan pemaksaan atau pameran kekuasaan.
4)     Menjamin Hak-Hak Dasar
Memungkinkan perkembngan diri setiap individu dan memungkinkan terwujudnya kepurusan-keputusan kolektif yang lebih baik.
5)     Pembaruan Kehidupan Sosial
Hal ini memuluskan proses alih generasi tanpa pergolakan atau kekacauan pemerintah yng biasanya mengikuti pemberentian tokoh kunci dalam rezim nondemokratis. 
       Kebebasan berserikat dan berpolitik juga sudah dijamin undang-undang. UU Nomer 21 Tahun 2001 dan UU Nomor 13 Tahun 2003 menjamin kebebasan warga negara untuk berserikat dan berkumpul. Prinsip hak dipilih dan memilih juga sudah dikembangkan. Pemilihan anggota DPR saat ini sudah memilih nama, sehingga anggota DPR adalah pilihan langsung dari rakyat, namun demikian adanyasistem anggota DPR yang tidak memenuhi kuota suara,DPR mengakibatkan prinsip pemilihan yang jujur dan teliti juga sudah berkembang dengan baik terlihat dari hasil pilkada yang tidak terlalu bermasalah seperti di Depok. Dengan memerhatikan kondisi tersebut, prinsip demokrasi sebenarnya sudah dikembangkan di indonesia, namun prinsip tersebut belum optimal dilaksanakan atau memerlukan perbaikan dalam pelaksanaannya. 
            Seperti dikemukaan diatas, di Indonesia, prinsip-prinsip negara demokratis telah dilakukan, walaupun masih ada beberapa kelemahan dalam pelaksanaannya. Parameter untuk mengukur demokrasi sebuah negara, diperlukan suatu ukuran atau parameter.
1.      Pembentukan pemerintahan melalui pemilu. Terbentuknya suatu pemerintahan dilakukan dalam sebuah pemilihan umum yang dilaksanakan dengan jujur dan teliti. Pemerintahan yang dihasilkan dari pemilu diharapkan dapat menggambarkan keinginan rakyat sehingga memudahkan dalam mencapai tujuan yang ingin dicapai rakyat.
2.      Sistem pertanggung jawaban pemerintahan. Pemerintahan yang dihasilkan dari pemilu harus mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan dalam periode tertentu. Di Indonesia, presiden memberikan pertanggung jawaban kepada MPR.
3.      Penganturan sistem dan distribusi kekuasaan negara. Kekuasaan negara dijalankan secara distributif untuk menghindari penumpukan kekuasaan dalam suatu tangan.
4.      Pengawasan oleh rakyat. Demokrasi membutuhkan sistem pengawasan oleh rakyat terhadap jalannya pemerintahan, sehingga terjadi mekanisme yang memungkin check and balance terhadap kekuasaan yang dujalankan eksekutif dan legislatif.

B. Demokrasi sistem presidensial
            Ciri-ciri pemerintahan yang menggunakan sistem presidensial adalah sebagai berikut:
1) Negara dikepalai presiden
2) Kekuasaan eksekutif presiden dijalankan berdasarkan kedaulatan yang dipilih dari dan oleh rakyat langsung atau melalui badan perwakilan.
3) Presiden mempunyai kekuasaan mengangkat dan memberhentikan mentrinya.
4) Mentri tidak bertanggung jawab kepada DPR melainkan kepada Presiden dan DPR mempunyai kedudukan yang sama sebagai lembaga negara,dan tidak dapat saling membubuarkan.

D. Jenis jenis demokrasi
       Demokrasi ada beberapa jenis yg di sebabkan perkembangan di dalam pelaksanaan berbagai kondisi
1.   Demokrasi berdasarkan cara menyampaikan pendapat
a. demokrasi langsung
dalam demokrasi ini rakyat diikut sertakan dalam proses  pengambilan keputusan untuk menjalankan kebijakan pemerintah.
b. demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan
demokrasi ini di jalankan oleh rakyat melalui wakil rakyat yang di pilih melalui pemilu.
c. demokrasi perwakilan dengan sistem pengawasan langsung dari rakyat
demokrasi ini merupakan campuran antara demokrasi langsung dengan demokrasi perwakilan dan rakyat memilh wakilnya untuk duduk di dalam lembaga perwakilan rakyat  tetapi wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya diawasi rakyat melalui referendm dan inisiatif rakyat.
1) Referendum  Wajib
Referendum ini di lakukan ketika ada perubahan norma penting dan mendasar dalam UUD yg sangat politis dan referendum ini dilaksanakan untuk meminta persetujuan suara terbanyak dan referendum ini di laksanakan untuk meminta persetujuan rakyat terhhadap hal penting.
2) Referendum Tidak Wajib
Referendum ini di laksanakan jika dalam waktu tertentu setelah rancangan undang-undang di umumkan dan jika dalam waktu tertentu tidak ada permintaan dari rakyat rancangan undang-undaang ini bersifat tetap.
3) Referendum Konsltatif
Referendum ini hanya sebatas meminta persetujuan  karena rakyat tidak mengerti permasalahan dan pemerintah meminta pertimbangan para ahli bidang tertentu yg berkaitan dengan masalah itu
2.   Demokrasi berdasarkan titik perhatian atau prioritas
a. demokrasi formal
demokrasi ini secara hukum menempatkan semua orang dalam kedudukan yang sama, dalam bidang politik tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi.
b. demokrasi material
demokrasi ini memandang manusia mempunyai kesamaan dalam bidang sosial, dan demokrasi ini di kembangkan di negara sosialis komunis.
c. demokrasi campuran
demokrasi ini merupakan campuran dari kedua demokrasi tersebut,demokrasi ini berupa menciptakan kesejahteraan seluruh rakyat.
3.   Berdasarkan prinsip ideologi
a. demokrasi liberal
demokrasi ini memberikan kebebasan yg luas pada individu,dan tindakan sewenang wenang pemerintsh terhadap warganya di hindari,pemerintah bertindak atas dasar kontitusi(hukum dasar)
b. demokrasi rakyat atau demorkasi proletar
demokrasi ini bertujuan mensejahterahkan rakyat ,semua warga negara mempunyai persamaan dalam hukum dan politik.

E. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
Dalam perjalanan sejarah bangsa, sejak kemerdekaan hingga searang, banyak pengalaman dan pelajaran yang dapat kita ambil, terutama pelaksanaan demokrasi di bidang politik. Ada empat macam demokrasi yang pernah diterapkan dalam kehidupan ketatanegaraan kita, yaitu Demokrasi Liberal, Demokrasi Terpimpin, dan Demokrasi Pancasila. Keempat demokrasi tersebut dalam realisasinya mengalami kegagalan. Mengapa demikian? Dan bagamaina pelaksanaan Demokrasi Pancasila pada era Reformasi ini.   
       
1.        Demokrasi Parlementer (Liberal)
       Demokrasi parlementer di pemerintahan kita telah dipraktikkan pada masa berlakunya UUD 1945 periode pertama (1945-1949)kemudian dilanjutkan pada masa berlakunya Republik Indonesia Serikat (RIS) 1949 dan UUD 1950. Pelaksanaan Demokrasi Parlementer tersebut secara yuridis resmi berakhir pada tanggal 5 Juli bersama dengan pemberlakuaan kembali UUD 1945.

2.        Demokrasi Terpimpin
       Kegagalan konstituante dalam menetapkan UUD baru, yang diikitin suhu politik yang memanas dan membahayakan keselamatan bangsa dan negara,maka pada tanggal 5 juli 1959 Presiden soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden. Dekrit Presiden dipandang sebagai usaha untuk mencari jalan keluar dari kemacetan politik melalui pembentukan kepemimpinan yang kuat.

3.    Demokrasi Pancasila pada Era Orde Baru
       Secara konseptual, Demokrasi Pancasila masih dianggap dan dirasakan paling cocok diterapkan di Indonesia. Demokrasi Pancasila bersumber pada pola pikir dan tata nilai sosial budaya bangsa Indonesia, dan menghargai hak individu yang tidak terlepas dari kepentingan sosial.
       Demokrasi Pancasila mengandung arti bahwa dalam menggunakan hak-hak demokrasi haruslah disertai rasa tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa menurut agama dan kepercayaan masing-masing, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sesuai dengan martabat dan harkat manusia, haruslah menjamin persatuan dan kesatuan bangsa, dan harus dimanfaatkan untuk mewujudkan keadilan sosial.
       Kegagalan Demokrasi Pancasila zaman orde baru bukan berasal dari konsep dasar Demokrasi Pancasila, melainkan lebih kepada praktik atau pelaksanaan yang mengingkari keberadaan Demokrasi Pancasila itu.
       Pelaksanaan Demokrasi Pancasila harus disertai dengan pembangunan bangsa secara keseluruhan karena pembangunan adalah proses perubahan ke arah kemajuan dan proses pendidikan bangsa untuk meningkatkan mutu kehidupan bangsa.
       Partisipasi masyarakat dalam pembangunan merupakan kontrol bagi pelaksanaan yang lebih efektif khususnya bagi pemerintah, baik di pusat maupun di daerah, sehingga dapat mencegah hal-hal yang negatif dala pembangunan, seperti korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

F.   Mengembangkan Sikap Demokrasi
       Praktik Demokrasi yang dijalankan pada masa orde baru masih terdapat berbagai peyimpangan yang tidak sejalan dengan ciri dan prinsip Demokrasi Pancasila. Diantara penyimpangan yang dilakukan penguasa orde baru, khususnya berkaitan dengan Demokrasi Pancasila yaitu:
a.         Penyelenggaraan pemilu yang tidak jujur dan tidak adil.
b.        Pengekangan kebebasan berpolitik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
c.         Kekuasaan kehakiman (yudikatif) yang tidak mandiri karena para hakim adalah
anggota PNS Departemen Kehakiman.
d.        Kurangnya jaminan kebebasan mengemukakan pendapat.
e.         Sistem kepartaian yang tidak otonom dan berat sebelah.
f.          Maraknya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme.
g.        Menteri-menteri dan gubernur diangkat menjadi anggota DPR.
4.   Demokrasi Langsung pada Era Orde Reformasi
       Menurut Hutington (Chaedar, 1998) reformasi mengandung arti “perubahan yang mengarah pada persamaan politik negara, dan ekonomi yang lebih merata, termasuk perluasan basis partisipasi politik rakyat.”
       Demokrasi yang dijalankankan pada masa reformasi ini masih tetap Demokrasi Pancasila. Perbedaannya terletak pada aturan pelaksanaan dan praktik penyelenggaraan. Berdasarkan peraturan perundang-undangan dan praktik pelaksanaan demokrasi, terdapat beberapa perubahan pelaksanaan demokrasi pada orde reformasi sekarang ini, yaitu:
a.         Pemilihan umum lebih demokratis.
b.        Partai politik lebih mandiri.
c.         Pengaturan hak asasi manusia.
d.        Lembaga demokrasi lebih berfungsi.

Kamis, 05 April 2012

Pendidikan Kewarganegaraan Tugas 2

1. Visi dan Misi
    Visi
Visi adalah sebuah kata yang berasal dari kata Inggris yang berarti pandangan dan hal ini sangat berkaitan dengan suatu rencana yang akan disusun untuk melaksanakan suatu pekerjaan yang sifatnya umum.
Didalam perjalanannya kata Visi sering digunakan juga untuk hal-hal yang sifatnya khusus bahkan hampir setiap kegiatan baik itu yang sifatnya kegiatan amal, kegiatan pendidikan ataupun kegiatan komersial selalu menggunakan kata Visi dalam membuat rencana atau program kerja mereka.
Namun demikian kata Visi tetap pada arti yang aslinya yaitu suatu pandangan kedepan yang akan menjadi sasaran ataupun tujuan akhir dari suatu kegiatan.
Jadi sebuah Visi adalah suatu pandangan yang sifatnya sangat umum tetapi mengandung suatu arti yang cukup dalam, sehingga didalam membuat suatu uraian mengenai Visi harus benar-benar dipikirkan artinya yang lebih filosofis tetapi terungkap dalam kata yang sederhana. 
    Misi
Misi mempunyai arti yang sangat berlainan dengan kata Visi karena didalam kata misi terkandung suatu pesan kemanusiaan yang tinggi dan juga terkandung suatu aktivitas yang mengarah pada suatu tujuan dari aktivitas tersebut dalam kaitan dengan kemanusiaan. Didalam kesehariannya kata Misi sering disatukan dengan kata Visi dan hal ini seolah-olah telah menjadi suatu acuan umum bagi setiap kegiatan yang akan dilaksanakan dan sepertinya dua kata ini sudah saling dijodohkan satu sama lain, sehingga apabila hanya terdapat satu kata saja akan terasa tidak pas.
Sebenarnya hal ini terlalu diada-adakan karena tidak selalu setiap pekerjaan mengandung suatu Visi ataupun mengandung suatu Misi dan tidak selalu setiap kegiatan harus dibuat Visi ataupun Misi karena setiap apapun yang kita lakukan seringkali secara otomatis sudah mengandung kedua unsur tadi tanpa harus ditulis secara khusus.
2. Visi dari Pendidikan Kewarganegaraan
Dengan memperhatikan visi dan misi mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, yaitu membentuk warga negara yang baik, maka selain mencakup dimensi pengetahuan, karakteristik mata pelajaran Kewarganegaraan ditandai dengan memberi penekanan pada dimensi sikap dan keterampilan civics. Jadi, pertama-tama seorang warga negara perlu memahami dan menguasai pengetahuan yang lengkap tentang konsep dan prinsip-prinsip politik, hukum, dan moral civics. Setelah menguasai pengetahuan, selanjutnya seorang warga negara diharapkan memiliki sikap dan karakter sebagai warga negara yang baik serta memiliki keterampilan Kewarganegaraan dalam bentuk keterampilan berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, keterampilan menentukan posisi diri, serta kecakapan hidup (life skills).

Rabu, 04 April 2012

Pendidikan Kewarganegaraan Tugas 1

Pendidikan Kewarganegaraan Tugas 1
Setiap warga negara harus memiliki karakter atau jiwa yang demokratis, seperti:
1.     Rasa Hormat dan Tanggung Jawab
Dalam aspek kehidupan demokrasi dinegara kita ini merupakan suatu hal yang sangat berpengaruh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini dikarenakan sebuah negara demokrasi memberikan kebebasan semua penduduknya untuk selalu mengeluarkan aspirasi dalam diri masing-masing sesuai dengan tatanan norma dan hukum yang berlaku. Meski Negara Indonesia adalah negara yang memberikan kebebasan secara demokrasi kepada semua penduduknya, hal ini perlu diimbangi dengan rasa hormat dan tanggung jawab dalam diri masing-masing. Sebuah rasa hormat dan tanggung jawab merupakan perihal yang menjungjung tinggi seseorang dalam menjalani kehidupan dinegara yang demokrasi. Rasa hormat dan diiringi dengan tanggung jawab yang penuh perlu di terapkan dalam masyarakat kita sehari-hari, agar senantiasa dalam tatanan kehidupan bermasyarakat terjalin harmonis dan saling berkesinambungan antara pemerintah dengan masyarakat.
Rasa hormat dan tanggung jawab memang bila kita perhatikan dari kata-kata tersebut memiliki arti dan bayangan yang begitu sulit untuk dilakukan. Tetapi hal itu teramatlah mudah jika rasa hormat dan tanggung jawab di ajarkan mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tingkat tinggi. Jika semua masyarakat Indonesia menerapkan rasa hormat dan tanggung jawab dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara, kemungkinan demokrasi yang ada dinegara kita ini akan berjalan sesuai dengan arti demokrasi tersebut.
Contoh :
Menghormati orang tua (ayah dan ibu) karena walau bagaimanapun orang tua adalah orang yang telah melahirkan dan membesarkan kita hingga sampai saat ini. Selain itu kita harus punya rasa hormat kepada orang yang usianya lebih tua di bandingkan kita.
Sedangkan contoh dari tanggung jawab itu sendiri seperti apabila kita melakukan kesalahan dalam melanggar rambu-rambu lalu lintas di jalan, dan sebagai warga negara yg baik kita harus berani bertanggung jawab atas kesalahan yang kita buat dengan cara mengikuti proses hukum yg berlaku.
2.     Bersifat Kritis
Berpikir kritis adalah ketetapan yang hati-hati dan tidak tergesa-gesa untuk apakah kita sebaiknya menerima, menolak atau menangguhkan penilaian terhadap suatu pernyataan, dan tingkat kepercayaan dengan mana kita menerima atau menolaknya. Berpikir dalam cara demikian memampukan seseorang untuk mengambil jarak, mempertanyakan, tidak menerima segala sesuatu secara dogmatis, menunda terlebih dahulu putusan-putusannya untuk melihat dan memahami suatu objek secara lebih mendalam. Jadi sikap ini sangat penting agar kita lebih peka dan lebih cerdas dalam melihat sesuatu yang ada dalam lingungan politik, sosial, maupun budaya diIndonesia.
Contoh :
Melakukan aksi unjuk rasa secara damai dan tertib, hal ini dapat dilakukan sebagai    bentuk rasa penolakan sebuah kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan kepentingan rakyat.
3.     Membuka Diskusi Dialog
Salah satu bentuk kegiatan yang dilaksanakan dalam bimbingan. Kegiatan diskusi kelompok merupakan kegiatan yang dilakukan dengan melibatkan lebih dari satu individu. Kegiatan diskusi kelompok ini dapat menjadi alternatif dalam membantu memecahkan permasalahan seorang individu.
Contoh:
Apabila ada suatu permasalahan yang belum terselesaikan karena adanya perbedaan pendapat atau pandangan, dan salah satu solusinya adalah dengan cara membuka diskusi dan dialog dengan cara mendengarkan pendapat orang lain tentang masalah yang sedang dibahas. Karena setiap orang memiliki pendapat berbeda-beda dan dari pendapat tersebut bisa mencari solusi yang terbaik untuk menyelesaikan masalah.
4.     Bersikap Terbuka
Bersifat inklusif, tidak totaliter dan tidak dapat dipakai melegitimasi kekuasaan sekelompok orang. Ideologi terbuka hanya berada dalam sistem pemerintahan yang demokratis. Ideologi terbuka merupakan ideologi yang hanya berisi suatu orientasi dasar, sedangkan penerjemahannya ke dalam tujuan-tujuan dan norma-norma sosial-politik selalu dapat dipertanyakan dan disesuaikan dengan nilai dan prinsip moral yang berkembang di masyarakat. Operasional cita-cita yang akan dicapai tidak dapat ditentukan secara apriori, melainkan harus disepakati secara demokratis.
Contoh :
Mau menerima pendapat, nasehat ataupun kritikan dari orang lain kalau dari diri kita melakukan kesalahan yang menurut orang lain itu salah, karena setiap manusia tidak ada yang sempurna dan jadikan kritikan atau nasehat dari orang lain sebagai acuan kita untuk bisa berbuat lebih baik lagi.
5.     Rasional
Rasional diambil dari kata bahasa inggris rational yang mempunyai definsi yaitu dapat diterima oleh akal dan pikiran dapat ditalar sesuai dengan kemampuan otak.Hal-hal yang rasional adalah suatu hal yang di dalam prosesnya dapat dimengerti sesuai dengan kenyataan dan realitas yang ada.Biasanya kata rasional ditujukan untuk suatu hal atau kegiatan yang masuk diakal dan diterima dengan baik oleh masyarakat . Rasional juga berarti norma – norma yang sudah baku di dalam masyarakat dan telah menjadi suatu hal yang biasa dan permanen.
Contoh:
Apabila pemerintah ingin memberikan sebuah keputusan ataupun sebuah kebijkkan, sangat diperlukan sebuah pemikiran yang bersifat Rasional. Agar kebijakkan-kebijakkan tersebut tidak merugikan negara dan warga negaranya.
6.     Jujur
Jujur jika diartikan secara baku adalah “mengakui, berkata atau memberikan suatu informasi yang sesuai kenyataan dan kebenaran”. Dalam praktek dan penerapannya, secara hukum tingkat kejujuran seseorang biasanya dinilai dari ketepatan pengakuan atau apa yang dibicarakan seseorang dengan kebenaran dan kenyataan yang terjadi. Bila berpatokan pada arti kata yang baku dan harafiah maka jika seseorang berkata tidak sesuai dengan kebenaran dan kenyataan atau tidak mengakui suatu hal sesuai yang sebenarnya, orang tersebut sudah dapat dianggap atau dinilai tidak jujur, menipu, mungkir, berbohong, munafik atau lainnya.
Contoh :
jujur dalam perkataan , perbuatan dan pikiran. Pada saat kita disuruh orang tua untuk belanja dengan uang sedimikian kita harus jujur berapa harga barang yang kita beli dan mengembelikan uang kembalian secara utuh kepada orang tua. 

Minggu, 06 November 2011

JENIS-JENIS KOPERASI

Jenis-jenis Koperasi menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian
Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya. 
1. Koperasi Simpan Pinjam Adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
·         2. Koperasi Konsumen Adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi.
·         3. Koperasi Produsen Adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
       4. Koperasi Pemasaran Koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya.
·         5. Koperasi Jasa Koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
Jenis Koperasi berdasarkan Fungsinya
1. Koperasi Konsumsi
Koperasi ini didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya. Yang pasti barang kebutuhan yang dijual di koperasi harus lebih murah dibantingkan di tempat lain, karena koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya.
2. Koperasi Jasa
Fungsinya adalah untuk memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya. Tentu bunga yang dipatok harus lebih renda dari tempat meminjam uang yang lain.
3. Koperasi Produksi
Bidang usahanya adalah membantu penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang tertentu serta membantu menjual dan memasarkannya hasil produksi tersebut. Sebaiknya anggotanya terdiri atas unit produksi yang sejenis. Semakin banyak jumlah penyediaan barang maupun penjualan barang maka semakin kuat daya tawar terhadap suplier dan pembeli.
Jenis Koperasi berdasarkan Tingkat dan Luas Daerah Kerja
1. Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
2. Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer.
Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
a. koperasi pusat - adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer.
b. gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat.
c. induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi.
Jenis Koperasi berdasarkan pendekatan menurut lapangan usaha/tempat tinggal para anggota
1) Koperasi Desa
Adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari penduduk desa yang mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dalam koperasi dan menjalankan aneka usaha dalam suatu lingkungan tertentu. Untuk suatu daerah kerja tingkat desa, sebaiknya hanya ada satu koperasi desa yang tidak hanya menjalankan kegiatan usaha bersifat single purpose , tetapi juga kegiatan usaha yang bersifat multi purpose (serba usaha) untuk mencukupi kebutuhan para anggotanya dalam satu lingkungan tertentu, misalnya :
a. Usaha pembelian alat-alat tani.
b. Usaha pembelian dan penyeluran pupuk.
c. Usaha pembelian dan penjualan kebutuhan hidup sehari-hari.
2) Koperasi Unit Desa (KUD)
Koperasi unit desa ini berdasar Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 4 Tahun 1973, adalah merupakan bentuk antara dari Badan Usaha Unit Desa (BUUD) sebagau suatu lembaga ekonomi berbentuk koperasi, yang dalam perkembangannya kemudian dilebur atau disatukan menjadi satu KUD. Dengan keluarnya Instruksi Presiden RI No. 2 Tahun1978, KUD bukan lagi merupakan bentuk antara dari BUUD tetapi telah menjadi organisasi ekonomi yang merupakan wadah bagi pengembangan berbagai kegiatan masyarakat pedesaan itu sendiri serta memberikan pelayanan dan masyarakat pedesaan.
3) Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari tiap-tiap orang yang mempunyai kepentingan langsung dalam lapangan konsumsi. Koperasi jenis ini bisanya menjalankan usaha untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari para anggotanya dan masyarakat sekitarnya.
4) Koperasi Pertanian (Koperta)
Koperta adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari para petani pemilik tanah, atau buruh tani dan orang yang berkepenringan serta bermata penaharian yang berhubungan dengan usaha-usaha pertanian.
5) Koperasi Peternakan
Adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari peternak, pengusaha peternakan yang bekepentingan serta bermata pencaharian yang berhubungan dengan soal-soal pertanian.
6) Koperasi Perikanan
Adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari para peternak ikan, pengusaha perikanan dan sebaginya yang berkepentingan dengan mata pencaharian soal-soal perikanan.
7) Koperasi Kerajinan atau Koperasi Industri
Koperasi Kerajinan atau koperasi industry adalah anggotanya terdiri dari para pengusaha kerajinan/industri dan buruh yang berkepentingan serta mata pencahariannya langsung berhubungan denan kerajinan atau industry.
8) Koperasi Simpan Pinjam atau Koperasi Kredit
Adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari orang-orang yang mempunyai lepentingan langsung dalam soal-soal dalam perkreditan atau simpan pinjam.
Jenis Koperasi berdasarkan pendekatan menurut Golongan Fungsional
 1. Koperasi Pegawai Negeri (KPN)
2. Koperasi Angkatan Darat (KOPAD)
3. Koperasi Angkatan Laut (KOPAL)
4. Koperasi Angkatan Udara (KOPAU)
5. Koperasi Angkatan Kepolisian (KOPAK)
6. Koperasi Pensiunan Angkatan Darat
7. Koperasi Pensiunan Pegawai Negeri
Jenis Koperasi berdasarkan pendekatan sifat khusus dari aktivitas dan kepentingan ekonominya
1. Koperasi Batik
2. Bank Koperasi
3. Koperasi Asuransi

Rabu, 28 September 2011

Hemat Listrik Saat Menggunakan Komputer

Hemat listrik termasuk saat menggunakan komputer sangat penting artinya. Perilaku yang bijak dalam menggunakan peralatan listrik termasuk komputer bukan hanya sekedar mengurangi pengeluaran bulanan saja tetapi mampu memberikan pengaruh yang signifikan dalam mengatasi krisis energi di Indonesia dan mengurangi dampak pemanasan global.
Untuk Apa Harus Hemat Listrik? Berhemat dalam mengkonsumsi listrik mampu menekan ancaman pemanasan global. Ini mengingat sektor ketenagalistrikan menghasilkan sekitar 40 persen emisi karbon. Artinya, semakin tinggi konsumsi listrik maka semakin tinggi pula emisi karbon yang dihasilkan dari pembangkit listrik yang 60 persen diantaranya masih menggunakan bahan bakar fosil. Sementara pembakaran bahan bakar fosil menjadi penyebab utama terjadinya pemanasan global, yang berdampak pada meningkatnya suhu bumi secara global.
Cara Hemat Listrik Komputer.
Untuk berhemat listrik dalam memakai komputer ada beberapa hal yang bisa dilakukan seperti :
1. Fungsikan dan setting fasilitas power management komputer.
 Aktifkan (enable) fasilitas power management sehingga ketika terlupa atau tidak sempat untuk mematikan komputer, komputer akan mati dengan otomatis sesuai dengan setting yang kita buat. Jadi ketika kita lelah blogwalking kemudian tertidur di depan komputer, komputer tidak akan hidup hingga pagi.
Cara menngaktifkan fasilitas power management cukup mudah hanya dengan masuk ke ‘Control Panel’ > Power Options’, kemudian lakukan setting:
  • Turn off monitor; isilah semisal ‘After 15 minutes’ sehingga layar monitor akan mati setelah 15 menit tidak ada aktivitas di komputer.
  • Turn off hard disks: isilah semisal ‘After 1 hour’ yang artinya semua harddisk akan dimatikan setelah satu jam tidak ada aktivitas di komputer.
  • System standby: isilah semisal ‘After 30 minutes’ sehingga komputer akan akan mati sementara setelah 30 menit tidak ada aktivitas di komputer.
  • System hibernate: isilah semisal ‘After 1 hours’ berarti komputer akan akan mati sementara setelah tiga jam tidak ada aktivitas di komputer. Jangan lupa pada tabulasi Hibernate pilih enable hibernation.
Dalam mode standby dan hibernate pekerjaan atau program yang sedang dijalankan tidak akan hilang sehingga saat komputer dinyalakan keaadaan akan kembali seperti semula.
2. Matikan atau suspend komputer saat meninggalkan komputer.
Jangan ragu mematikan komputer ketika hendak pergi meninggalkan dan tidak menggunakan komputer. Contohnya jika meninggalkan komputer selama belasan menit hematlah dengan mematikan monitor. Sedang jika pergi selama dua jam, berhematlah dengan mematikan monitar dan CPU sekaligus.
3. Cabut semua colokan komputer saat komputer tidak terpakai.
Peralatan listrik termasuk komputer tetap mengkonsumsi listrik ketika masih terhubung dengan sumber listrik. Karena itu bersikaplah hemat dengan mencabut semua colokan saat komputer tidak terpakai.
4. Gunakan komponen komputer yang rendah konsumsi listrik.
Saat ini semakin banyak produk yang ramah lingkungan dan mempunyai daya konsumsi listrik yang lebih rendah. Contohnya adalah monitor LCD yang mampu menghemat listrik hingga antara 40-70 % dibandingkan dengan layar konvensional, monitor CRT.

*Tulisan tentang cara menghemat listrik saat menggunakan komputer ini terinspirasi dari postingan Alamendah’s Blogg yang mengangkat tema serupa.

KOPERASI

Pengertian Koperasi
Koperasi mengandung makna “kerja sama”, ada juga mengartikan “menolong satu sama lain”. Arti kerjasama bisa berbeda-beda tergantung dari cabang ilmunya.
Definisi ILO (International Labour Organization)
Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang dikandung dalam koperasi, yaitu :
• Koperasi adalah perkumpulan orang-orang.
• Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan.
• Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai.
• Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis.
• Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan.
• Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang.
Definisi Arifinal Chaniago (1984)
• Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.
Definisi P.J.V. Dooren
• There is no single definition (for coopertive) which is generally accepted, but the common principle is that cooperative union is an association of member, either personal or corporate, which have voluntarily come together in pursuit of a common economic objective.
Definisi Hatta (Bapak Koperasi Indonesia)
• Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan “seorang buat semua dan semua buat seorang”.
Definisi Munkner
• Koperasi sebagai organisasi tolong menolong yang menjalankan ‘urusniaga’ secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial seperti yang dikandung gotong royong.
Definisi UU No. 25/1992
• Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.
Konsep Koperasi
Konsep Koperasi Barat
Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan, kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Unsur – Unsur Positif Konsep Koperasi Barat
1. Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar anggota sesama, dengan saling membantu, dan saling menguntungkan.
2. Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama.
3. Hasil berupa surplus / keuntungan didistribusikan kepada anggotanya sesuai dengan metode yang telah disepakati.
4. Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.
Dampak Langsung Koperasi Terhadap Anggotanya
1. Promosi kegiatan ekonomi anggota.
2 Pengembangan usha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan bekerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertikal.
Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan–tujuan sistem sosialis–komunis.
Konsep Koperasi Negara Berkembang
1. Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
2. Perbedaan dengan konsep sosialis yakni ; bahwa konsep sosialis, tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif. Beda dengan konsep Negara berkembang yang bertujuan untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
1. Aliran Yardstick
1. Dijumpai pada negara–negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian liberal.
2. Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi.
3. Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah–tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi di tangan koperasi itu sendiri.
4. Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama di negara–negara barat dimana industri berkembang dengan sangat pesat. Seperti di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
2. Aliran Sosialis
1. Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
2. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di Negara – Negara Eropa Timur dan Rusia.
3. Aliran Persemakmuran ( Commonwealth )
1. Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
2. Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
3. Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “ kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
Sejarah Koperasi
Sejarah Lahirnya Koperasi di Dunia
1. 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th. 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit.
2. 1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)”.
3. 1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredich W. Raiffesen.
4. 1808 -1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze.
5. 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
1.1895 di Leuwiliang didirkan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco,”Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabai Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk. Mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya dan para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.
2. Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang pokok – pokok perbankkan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto. Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”.
3.1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur Voor Volkscredetwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
4.12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya.
5.1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
6.1961, diselenggarakanMusyawarah Nasional Koperasi I (MUNASKOP I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
7.1965, Pemerintah mengeluarkan Undang – Undang No. 14 th. 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis, dan Komunis) diterapkan di koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan MUASKOP II di Jakarta.
8.1967, Pemerintah mengeluarkan Undang – Undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
9. Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.