Definisi CSR
menurut World Business Council on Sustainable Development adalah komitmen dari
bisnis/ perusahaan untuk berperilaku etis dan berkontribusi terhadap
pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, seraya meningkatkan kualitas hidup
karyawan dan keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas. Definisi lain,
CSR adalah tanggung jawab perusahaan untuk menyesuaikan diri terhadap kebutuhan
dan harapan stakeholders sehubungan dengan isu-isu etika, sosial dan
lingkungan, di samping ekonomi (Warta Pertamina, 2004). Sedangkan Petkoski dan
Twose (2003) mendefinisikan CSR sebagai komitmen bisnis untuk berperan untuk
mendukung pembangunan ekonomi, bekerjasama dengan karyawan dan keluarganya,
masyarakat lokal dan masyarakat luas, untuk meningkatkan mutu hidup mereka
dengan berbagai cara yang menguntungkan bagi bisnis dan pembangunan.
Dalam prinsip responsibility,
penekanan yang signifikan diberikan pada kepentingan stakeholders perusahaan. Di
sini perusahaan diharuskan memperhatikan kepentingan stakeholders perusahaan,
menciptakan nilai tambah (value added) dari produk dan jasa bagi stakeholders
perusahaan, dan memelihara kesinambungan nilai tambah yang diciptakannya. Sedangkan
stakeholders perusahaan dapat didefinisikan sebagai pihak-pihak yang
berkepentingan terhadap eksistensi perusahaan. Termasuk di dalamnya adalah
karyawan, konsumen, pemasok, masyarakat, lingkungan sekitar, dan pemerintah
sebagai regulator. CSR sebagai sebuah gagasan, perusahaan tidak lagi dihadapkan
pada tanggung jawab yang berpijak pada single bottom line, yaitu nilai
perusahaan (corporate value) yang direfleksikan dalam kondisi keuangannya
(financial) saja. Tapi tanggung jawab perusahaan harus berpijak pada triple bottom
lines. Di sini bottom lines lainnya selain finansial juga adalah sosial dan
lingkungan. Karena kondisi keuangan saja tidak cukup menjamin nilai perusahaan
tumbuh secara berkelanjutan (sustainable). Keberlanjutan perusahaan hanya akan
terjamin apabila, perusahaan memperhatikan dimensi sosial dan lingkungan hidup.
Sudah menjadi fakta bagaimana resistensi masyarakat sekitar, di berbagai tempat
dan waktu muncul ke permukaan terhadap perusahaan yang dianggap tidak
memperhatikan aspek-aspek sosial, ekonomi dan lingkungan hidupnya (Idris, 2005).
Perusahaan-perusahaan yang memiliki
reputasi bagus, umumnya menikmati enam hal. Pertama, hubungan yang baik dengan
para pemuka masyarakat. Kedua, hubungan positif dengan pemerintah setempat.
Ketiga, resiko krisis yang lebih kecil. Keempat, rasa kebanggaan dalam
organisasi dan di antara khalayak sasaran. Kelima, saling pengertian antara
khalayak sasaran, baik internal maupun eksternal. Dan terakhir, meningkatkan
kesetiaan para staf perusahaan (Anggoro, 2002). Ada tiga alasan penting mengapa
kalangan dunia usaha mesti merespon dan mengembangkan isu tanggung jawab sosial
sejalan dengan operasi usahanya :
1. Perusahaan adalah bagian dari masyarakat dan oleh
karenanya wajar bila perusahaan memperhatikan kepentingan masyarakat. Perusahaan
mesti menyadari bahwa mereka beroperasi dalam suatu tatanan lingkungan
masyarakat. Kegiatan sosial ini berfungsi sebagai kompensasi atau upaya imbal
balik atas penguasaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi oleh perusahaan
yang kadang bersifat ekspansif dan ekploratif, di samping sebagai kompensasi
sosial karena timbulnya ketidaknyamanan (discomfort) pada masyarakat, semua ini
diimplementasikan karena memang ada regulasi, hukum, dan aturan yang memaksa
karena adanya market driven. Kesadaran tentang pentingnya mengimplementasikan
CSR ini menjadi tren seiring dengan semakin maraknya kepedulian masyarakat
global terhadap produk-produk yang ramah lingkungan dan diproduksi dengan
memperhatikan kaidah-kaidah sosial.
2. Kalangan bisnis dan masyarakat sebaiknya memiliki
hubungan yang bersifat simbiosa mutualisme. Untuk mendapatkan dukungan dari
masyarakat, setidaknya license to operate, wajar bila perusahaan juga dituntut
untuk memberikan kontibusi positif kepada masyarakat sehingga bisa tercipta
harmonisasi hubungan bahkan pendongkrakan citra dan performa perusahaan.
Implementasikan program karena memang ada dorongan yang tulus dari dalam
(internal driven), perusahaan telah menyadari bahwa tanggung jawabnya bukan
lagi sekedar kegiatan ekonomi untuk menciptakan keuntungan (profit) demi
kelangsungan bisnisnya, melainkan juga tanggung jawab sosial dan lingkungan.
3.
Kegiatan tanggung jawab sosial merupakan salah satu
cara untuk meredam bahkan menghindari konflik sosial. Potensi konflik itu bisa
berasal akibat dampak operasional perusahaan ataupun akibat kesenjangan
struktural dan ekonomis yang timbul antara masyarakat dengan komponen
perusahaan, dan dipraktekkan lebih karena faktor eksternal (external driven).
Hampir bisa dipastikan implementasi adalah sebagai upaya dalam konteks
kehumasan (public relation) merupakan kebijaksanaan bisnis yang hanya bersifat
kosmetik.
Praktek CSR Dalam Suatu Perusahaan
Perusahaan yang menjalankan CSR di
Indonesia antara lain PT. Djarum, Indosat, Indomaret (PT. Indomarco Prismatama),
Nestle, Alfamart, dan PT. HM Sampoerna Tbk. Program CSR dari perusahaan–perusahaan
tersebut direalisasikan dalam bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan,
olahraga, agama, ekonomi, sosial kemasyarakatan, dan lain–lain. Berikut ini
adalah beberapa program CSR yang dilakukan oleh perusahaan–perusahaan di
Indonesia :
Bidang
|
CSR oleh Perusahaan
|
|||
PT. Djarum
|
Indosat
|
PT. HM Sampoerna Tbk
|
PT. Indomarco Prismatama
|
|
Pendidikan
|
Djarum
beasiswa plus
|
Indonesia
Belajar (ISMS, IWIC, bantuan tanggap darurat bencana, workshop guru)
|
Pusat
pembelajaran masyarakat, mobil pustaka, program kampus, Sampoerna School of
Education, Sampoerna School of Business
|
Beasiswa
Indomaret
|
Olah Raga
|
Djarum
Beasiswa Bulutangkis
|
|||
Budaya
|
Djarum
Apresiasi Budaya
|
Festival
Vocal Goup Indomaret
|
||
Lingkungan
|
Djarum
Trees for Life
|
Indonesia
Hijau (penanaman pohon, aksi internal ramah lingkungan)
|
Keberlangsungan
lingkungan
|
|
Kesehatan
|
Djarum
Sumbangsih Sosial (donor darah, operasi katarak gratis)
|
Indonesia
Sehat (mobil klinik keliling)
|
Donor
darah, Penggalangan dana
|
|
Sosial
|
Djarum
Sumbangsih Sosial
|
Berbagi
bersama Indosat (bantuan korban bencana, SMS Duafa, SMS Donasi, Korban
Bencana), Indosat Peduli
|
Penanggulangan
Bencana
|
|
Agama
|
Pemberian
Al-Qur’an dan Hadist
|
|||
Ekonomi
|
Pemberdayaan
ekonomi masyarakat
|
Pendapat :
Praktek CSR
di suatu perusahaan sangat membantu masyarakat Indonesia lainnya dan harus
tetap dijalankan agar kehidupan masyarakat Indonesia yang kurang mampu bisa
terbantu dengan adanya praktek CSR tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar