Senin, 25 November 2013

Penerapan GCG di Perbankan



            Dalam pengelolaan Good Corporate Governance (GCG) maka bank dapat membentuk struktur dan fungsinya yang bertugas untuk mengelola pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) di bank. Pembentukan struktur pengelolaan ini dimaksudkan agar pengelolaan Good Corporate Governance (GCG) dapat dilakukan secara sistimatis, terarah dan berkelanjutan. Struktur pengelolaan Good Corporate Governance (GCG) disesuaikan dengan skala organisasi dan kompleksitas usaha yang ada di bank serta fungsi pengelolaan Good Corporate Governance (GCG) adalah untuk membantu dewan komisaris selaku penanggung jawab pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia tentang penerapan Good Corporate Governance (GCG). Bank wajib melaksanakan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap kegiatan usahanya pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi termasuk pada saat penyusunan visi, misi, rencana starategis, pelaksanaan kebijakan dan langka-langka pengawasan internal.
      Pelaksanaan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dimaksud paling kurang harus diwujudkan dalam :
a)        Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dewan komisaris dan direksi;
b)        Kelengkapan dan pelaksanaan tugas komite-komite dan satuan kerja yang menjalankan fungsi pengendalian intern bank;
c)        Penerapan fungsi kepatuhan, auditor internal, dan auditor eksternal;
d)       Penerapan manajemen resiko, termasuk system pengendalian intern;
e)        Penyediaan dana kepada pihak terkait dan penyediaan dana besar;
f)         Rencana strategis bank;
g)        Transparansi kondisi keuangan dan non keuangan bank.

            PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyatakan penerapan prinsip good corporate governance secara komprehensif menjadi faktor penting dalam menentukan tingkat profitabilitas perseroan.
            Bank terbesar di Indonesia dari sisi aset ini memperkuat penerapan prinsip good corporate governance (GCG) dalam setiap bisnis proses hingga mendapat pengakuan dari jurnal Corporate Governance Asian (CGA) sebagai Ikon penerapan GCG terbaik di Indonesia.
            Anugerah CGA Annual Recognition Award 2013 : Best of Asia untukkategori Asia’s Icon on Corporate Governance diserahkan oleh penerbit CGA Aldrin Monsod kepada Direktur Compliance and Human Capital  Bank Mandiri, Ogi Prastomiyono di Manila, Filipina, Selasa malam (25/6/2013). Penghargaan The Best of Asia ini merupakan yang kelima kalinya disematkan kepada Bank Mandiri secara berturut-turut.
            Direktur Bank Mandiri Ogi Prastomiyono mengatakan keberhasilan ini akan menjadi motivasi bagi sumber daya manusia di Bank Mandiri untuk memperkuat penerapan prinsip GCG dalam seluruh proses perbankan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan di bidang perbankan serta terus meningkatkan kinerja.
            “Kami menyadari penerapan secara komprehensif prinsip-prinsip GCG menjadi faktor penting yang menentukan tingkat profitabilitas dan reputasi sebuah perusahaan serta keberhasilan dalam memberikan nilai tambah kepada stakeholders,” ungkap Ogi.
            Dalam kesempatan itu, CGA juga menyemati Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Riswinandi dengan predikat Best Asian Corporate Director 2013. Penghargaan yang keempat kalinya diraih jajaran pimpinan Bank Mandiri tersebut diberikan atas komitmen untuk menerapkan GCG secara konsisten sebagai budaya kerja sehingga turut berkontribusi pada kinerja finansial perusahaan.
            Penyaluran kredit Bank Mandiri tumbuh 19,7% dari 327,17 triliun menjadi Rp391,6 triliun pada Maret 2013 dengan rasio NPL netto terjaga pada 0,57%, jauh di bawah level yang ditetapkan BI yaitu 5%. Adapun nilai aset perusahaan juga tumbuh 17,1% (yoy) dari Rp546,9 triliun menjadi Rp640,6 triliun pada Maret 2013
            Ogi menjelaskan, penerapan GCG di Bank Mandiri antara lain dilakukan dengan memberlakukan code of conduct dan business ethic sebagai pedoman berperilaku bagi seluruh jajaran Bank Mandiri mengenai hubungan sesama internal maupun pihak eksternal, seperti pemegang saham, perusahaan afiliasi, investor, pelanggan, pemasok, pemerintah dan masyarakat.
            Kebijaan lain yang diterapkan Bank Mandiri, adalah mewajibkan seluruh pegawai untuk mengisi dan menandatangani annual disclosure setiap tahun. Melalui ketentuan ini, seluruh sumber daya manusia di Bank Mandiri mengikatkan diri untuk melaksanakan kode etik, sumpah jabatan, dan peraturan lain yang berlaku.

Sumber :
http://bankirnews.com/index.php?option=com_content&view=article&id=3519:bank-mandiri-jadi-ikon-penerapan-gcg-terbaik-di-indonesia&catid=47:terbaru&Itemid=181

Tidak ada komentar:

Posting Komentar