Sabtu, 21 April 2012

DEMOKRASI : Antara Teori dan Pelaksanaannya di Indonesia



       Demokrasi berasal dari kata Yunani, demos dan kratos. Demos artinya rakyat, kratos berarti pemerintahan. Demokrasi berarti pemerintahan rakyat, yaitu pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan.
       Demokrasi merujuk kepada konsep kehidupan negara atau masyarakat dimana warga negara dewasa turut berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakilnya yang dipilih melalui pemilu.
Manfaat demokrasi :
1)     Kesetaraan sebagai warga negara
Prinsip kesetaraan tidak hanya menuntut bahwa kepentingan setiap orang harus diperlakukan sama dan sederajat dalam kebijakan pemerintah, tetapi juga menuntut perlakuan yang sama terhadap pandangan – pandangan atau pendapat dan pilihan setiap warga negara.
2)     Memenuhi kebutuhan – kebutuhan umum
Pemerintah yang demokratislebih mungkin untuk memenuhi kebutuhan- kebutuhan rakyat biasa. Rakyat biasalah yang merasakan pengaruh kebijakan- kebijakan pemerintah dalam praktiknya dan kebijakan pemerintah dapat mencerminkn keinginan rakyat hanya jika ada saluran- saluran pengaruh dan tekanan yang konsisten dan efektif dari  bawah.
3)     Pluralisme dan Kompromi
Metode demokrtis untuk mengatasi perbedaan – perbedaan adalah lewat dikusi, persuasi, kompromi. Bukan dengan pemaksaan atau pameran kekuasaan.
4)     Menjamin Hak-Hak Dasar
Memungkinkan perkembngan diri setiap individu dan memungkinkan terwujudnya kepurusan-keputusan kolektif yang lebih baik.
5)     Pembaruan Kehidupan Sosial
Hal ini memuluskan proses alih generasi tanpa pergolakan atau kekacauan pemerintah yng biasanya mengikuti pemberentian tokoh kunci dalam rezim nondemokratis. 
       Kebebasan berserikat dan berpolitik juga sudah dijamin undang-undang. UU Nomer 21 Tahun 2001 dan UU Nomor 13 Tahun 2003 menjamin kebebasan warga negara untuk berserikat dan berkumpul. Prinsip hak dipilih dan memilih juga sudah dikembangkan. Pemilihan anggota DPR saat ini sudah memilih nama, sehingga anggota DPR adalah pilihan langsung dari rakyat, namun demikian adanyasistem anggota DPR yang tidak memenuhi kuota suara,DPR mengakibatkan prinsip pemilihan yang jujur dan teliti juga sudah berkembang dengan baik terlihat dari hasil pilkada yang tidak terlalu bermasalah seperti di Depok. Dengan memerhatikan kondisi tersebut, prinsip demokrasi sebenarnya sudah dikembangkan di indonesia, namun prinsip tersebut belum optimal dilaksanakan atau memerlukan perbaikan dalam pelaksanaannya. 
            Seperti dikemukaan diatas, di Indonesia, prinsip-prinsip negara demokratis telah dilakukan, walaupun masih ada beberapa kelemahan dalam pelaksanaannya. Parameter untuk mengukur demokrasi sebuah negara, diperlukan suatu ukuran atau parameter.
1.      Pembentukan pemerintahan melalui pemilu. Terbentuknya suatu pemerintahan dilakukan dalam sebuah pemilihan umum yang dilaksanakan dengan jujur dan teliti. Pemerintahan yang dihasilkan dari pemilu diharapkan dapat menggambarkan keinginan rakyat sehingga memudahkan dalam mencapai tujuan yang ingin dicapai rakyat.
2.      Sistem pertanggung jawaban pemerintahan. Pemerintahan yang dihasilkan dari pemilu harus mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan dalam periode tertentu. Di Indonesia, presiden memberikan pertanggung jawaban kepada MPR.
3.      Penganturan sistem dan distribusi kekuasaan negara. Kekuasaan negara dijalankan secara distributif untuk menghindari penumpukan kekuasaan dalam suatu tangan.
4.      Pengawasan oleh rakyat. Demokrasi membutuhkan sistem pengawasan oleh rakyat terhadap jalannya pemerintahan, sehingga terjadi mekanisme yang memungkin check and balance terhadap kekuasaan yang dujalankan eksekutif dan legislatif.

B. Demokrasi sistem presidensial
            Ciri-ciri pemerintahan yang menggunakan sistem presidensial adalah sebagai berikut:
1) Negara dikepalai presiden
2) Kekuasaan eksekutif presiden dijalankan berdasarkan kedaulatan yang dipilih dari dan oleh rakyat langsung atau melalui badan perwakilan.
3) Presiden mempunyai kekuasaan mengangkat dan memberhentikan mentrinya.
4) Mentri tidak bertanggung jawab kepada DPR melainkan kepada Presiden dan DPR mempunyai kedudukan yang sama sebagai lembaga negara,dan tidak dapat saling membubuarkan.

D. Jenis jenis demokrasi
       Demokrasi ada beberapa jenis yg di sebabkan perkembangan di dalam pelaksanaan berbagai kondisi
1.   Demokrasi berdasarkan cara menyampaikan pendapat
a. demokrasi langsung
dalam demokrasi ini rakyat diikut sertakan dalam proses  pengambilan keputusan untuk menjalankan kebijakan pemerintah.
b. demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan
demokrasi ini di jalankan oleh rakyat melalui wakil rakyat yang di pilih melalui pemilu.
c. demokrasi perwakilan dengan sistem pengawasan langsung dari rakyat
demokrasi ini merupakan campuran antara demokrasi langsung dengan demokrasi perwakilan dan rakyat memilh wakilnya untuk duduk di dalam lembaga perwakilan rakyat  tetapi wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya diawasi rakyat melalui referendm dan inisiatif rakyat.
1) Referendum  Wajib
Referendum ini di lakukan ketika ada perubahan norma penting dan mendasar dalam UUD yg sangat politis dan referendum ini dilaksanakan untuk meminta persetujuan suara terbanyak dan referendum ini di laksanakan untuk meminta persetujuan rakyat terhhadap hal penting.
2) Referendum Tidak Wajib
Referendum ini di laksanakan jika dalam waktu tertentu setelah rancangan undang-undang di umumkan dan jika dalam waktu tertentu tidak ada permintaan dari rakyat rancangan undang-undaang ini bersifat tetap.
3) Referendum Konsltatif
Referendum ini hanya sebatas meminta persetujuan  karena rakyat tidak mengerti permasalahan dan pemerintah meminta pertimbangan para ahli bidang tertentu yg berkaitan dengan masalah itu
2.   Demokrasi berdasarkan titik perhatian atau prioritas
a. demokrasi formal
demokrasi ini secara hukum menempatkan semua orang dalam kedudukan yang sama, dalam bidang politik tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi.
b. demokrasi material
demokrasi ini memandang manusia mempunyai kesamaan dalam bidang sosial, dan demokrasi ini di kembangkan di negara sosialis komunis.
c. demokrasi campuran
demokrasi ini merupakan campuran dari kedua demokrasi tersebut,demokrasi ini berupa menciptakan kesejahteraan seluruh rakyat.
3.   Berdasarkan prinsip ideologi
a. demokrasi liberal
demokrasi ini memberikan kebebasan yg luas pada individu,dan tindakan sewenang wenang pemerintsh terhadap warganya di hindari,pemerintah bertindak atas dasar kontitusi(hukum dasar)
b. demokrasi rakyat atau demorkasi proletar
demokrasi ini bertujuan mensejahterahkan rakyat ,semua warga negara mempunyai persamaan dalam hukum dan politik.

E. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
Dalam perjalanan sejarah bangsa, sejak kemerdekaan hingga searang, banyak pengalaman dan pelajaran yang dapat kita ambil, terutama pelaksanaan demokrasi di bidang politik. Ada empat macam demokrasi yang pernah diterapkan dalam kehidupan ketatanegaraan kita, yaitu Demokrasi Liberal, Demokrasi Terpimpin, dan Demokrasi Pancasila. Keempat demokrasi tersebut dalam realisasinya mengalami kegagalan. Mengapa demikian? Dan bagamaina pelaksanaan Demokrasi Pancasila pada era Reformasi ini.   
       
1.        Demokrasi Parlementer (Liberal)
       Demokrasi parlementer di pemerintahan kita telah dipraktikkan pada masa berlakunya UUD 1945 periode pertama (1945-1949)kemudian dilanjutkan pada masa berlakunya Republik Indonesia Serikat (RIS) 1949 dan UUD 1950. Pelaksanaan Demokrasi Parlementer tersebut secara yuridis resmi berakhir pada tanggal 5 Juli bersama dengan pemberlakuaan kembali UUD 1945.

2.        Demokrasi Terpimpin
       Kegagalan konstituante dalam menetapkan UUD baru, yang diikitin suhu politik yang memanas dan membahayakan keselamatan bangsa dan negara,maka pada tanggal 5 juli 1959 Presiden soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden. Dekrit Presiden dipandang sebagai usaha untuk mencari jalan keluar dari kemacetan politik melalui pembentukan kepemimpinan yang kuat.

3.    Demokrasi Pancasila pada Era Orde Baru
       Secara konseptual, Demokrasi Pancasila masih dianggap dan dirasakan paling cocok diterapkan di Indonesia. Demokrasi Pancasila bersumber pada pola pikir dan tata nilai sosial budaya bangsa Indonesia, dan menghargai hak individu yang tidak terlepas dari kepentingan sosial.
       Demokrasi Pancasila mengandung arti bahwa dalam menggunakan hak-hak demokrasi haruslah disertai rasa tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa menurut agama dan kepercayaan masing-masing, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sesuai dengan martabat dan harkat manusia, haruslah menjamin persatuan dan kesatuan bangsa, dan harus dimanfaatkan untuk mewujudkan keadilan sosial.
       Kegagalan Demokrasi Pancasila zaman orde baru bukan berasal dari konsep dasar Demokrasi Pancasila, melainkan lebih kepada praktik atau pelaksanaan yang mengingkari keberadaan Demokrasi Pancasila itu.
       Pelaksanaan Demokrasi Pancasila harus disertai dengan pembangunan bangsa secara keseluruhan karena pembangunan adalah proses perubahan ke arah kemajuan dan proses pendidikan bangsa untuk meningkatkan mutu kehidupan bangsa.
       Partisipasi masyarakat dalam pembangunan merupakan kontrol bagi pelaksanaan yang lebih efektif khususnya bagi pemerintah, baik di pusat maupun di daerah, sehingga dapat mencegah hal-hal yang negatif dala pembangunan, seperti korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

F.   Mengembangkan Sikap Demokrasi
       Praktik Demokrasi yang dijalankan pada masa orde baru masih terdapat berbagai peyimpangan yang tidak sejalan dengan ciri dan prinsip Demokrasi Pancasila. Diantara penyimpangan yang dilakukan penguasa orde baru, khususnya berkaitan dengan Demokrasi Pancasila yaitu:
a.         Penyelenggaraan pemilu yang tidak jujur dan tidak adil.
b.        Pengekangan kebebasan berpolitik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
c.         Kekuasaan kehakiman (yudikatif) yang tidak mandiri karena para hakim adalah
anggota PNS Departemen Kehakiman.
d.        Kurangnya jaminan kebebasan mengemukakan pendapat.
e.         Sistem kepartaian yang tidak otonom dan berat sebelah.
f.          Maraknya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme.
g.        Menteri-menteri dan gubernur diangkat menjadi anggota DPR.
4.   Demokrasi Langsung pada Era Orde Reformasi
       Menurut Hutington (Chaedar, 1998) reformasi mengandung arti “perubahan yang mengarah pada persamaan politik negara, dan ekonomi yang lebih merata, termasuk perluasan basis partisipasi politik rakyat.”
       Demokrasi yang dijalankankan pada masa reformasi ini masih tetap Demokrasi Pancasila. Perbedaannya terletak pada aturan pelaksanaan dan praktik penyelenggaraan. Berdasarkan peraturan perundang-undangan dan praktik pelaksanaan demokrasi, terdapat beberapa perubahan pelaksanaan demokrasi pada orde reformasi sekarang ini, yaitu:
a.         Pemilihan umum lebih demokratis.
b.        Partai politik lebih mandiri.
c.         Pengaturan hak asasi manusia.
d.        Lembaga demokrasi lebih berfungsi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar