Pengertian karangan
Karangan adalah suatu karya tulis hasil dari kegiatan seseorang untuk mengungkapkan
gagasan dan menyampaikanya melalui bahasa tulis kepada pembaca untuk dipahami. Karangan
dibagi menjadi 2 jenis yaitu karangan ilmiah dan karangan non ilmiah.
1. Karangan Ilmiah
Karangan
ilmiah dapat disebut juga sebagai karya ilmiah atau laporan ilmiah. Menurut
beberapa ahli karangan ilmiah yaitu :
a.
Menurut Brotowidjoyo karangan ilmiah adalah karangan ilmu pengetahuan yang
menyajikan fakta dan ditulis menurut metodolog penulisan yang baik dan benar.
b.
Drs.Totok Djuroto dan Dr. Bambang Supriyadi dijelaskan bahwa karya ilmiah
merupakan serangkaian kegiatan penulisan berdasarkan hasil penelitian, yang
sistematis berdasar pada metode ilmiah, untuk mendapatkan jawaban secara ilmiah
terhadap permasalahan yang muncul sebelumnya.
c.
Menurut Hery Firman, karya ilmiah adalah laporan tertulis dan di publikasikan
dipaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seorang
atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan
ditaati oleh masyarakat keilmuan.
Dari
beberapa pendapat ahli diatas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan
karya ilmiah adalah hasil penelitian atau pengkajian dari serangkaian kegiatan
yang dilakukan seseorang atau sebuah tim yang sistematis berdasarkan pada
metode ilmiah, etika keilmuan, memenuhi kaidah dan menurut metodolog penulisan
yang baik dan benar agar mendapatkan kawaban secara ilmiah terhadap
permasalahan yang ada.
Adapun
didalam karya ilmiah ada beberapa macam dari karya ilmiah tersebut, seperti:
1)
Makalah ( dalam seminar atau symposium ) yaitu suatu karya ilmiah yang membahas
suatu pokok permasalahan yang digunakan sebagai hasil penelitian yang disampaikan
secara ilmiah ( seminar ).
2)
Artikel yaitu suatu karya tulis atau karangan yang dimuat dalam media massa,
karangan yang bertujuan untuk meyakinkan,membahas isu – isu tertentu, mendidik,
atau kasus yang berkembang dalam masyarakat.
3)
Skripsi ( tugas akhir ) yaitu karya ilmiah yang ditulis berdasarkan suatu hasil
penelitian lapangan atau kajian pustaka dan dapat dipertahankan di depan sidang
ujian dalam rangka penyelesaian studi tingkat Strata Satu (S1) untuk memperoleh
gelar Sarjana.
4)
Tesis yaitu karya ilmiah yang ditulis dalam rangka penyelesaian studi pada tingkat
program Strata Dua (S2), yang diajukan untuk dinilai oleh tim penguji guna
memperoleh gelar Magister dan mencoba membahas mengungkapkan persoalan ilmiah
secara kristis.
5)
Disertasi yaitu karya ilmiah yang ditulis dalam rangka penyelesaian studi pada
tingkat Strata Tiga (S3) yang dipertahankan di depan sidang ujian promosi untuk
memperoleh gelar Doktor (Dr.).
Dalam
membuat suatu karya ilmiah ada 4 ciri – ciri yang menjadi karakteristik
utamanya, yaitu :
a.
Struktur sajian
Struktur
sajian karya ilmiah sangat ketat, biasanya terdiri dari bagian awal
(pendahuluan), bagian inti (pokok pembahasan), dan bagian penutup. Bagian awal
yaitu pengantar ke bagian inti, sedangkan inti merupakan sajian gagasan pokok
yang ingin disampaikan yang terdiri dari beberapa bab atau subtopik. Bagian
penutup merupakan simpulan pokok pembahasan serta rekomendasi penulis tentang
tindak lanjut gagasan tersebut.
b.
Komponen dan Substansi
Komponen
karya ilmiah bervariasi sesuai dengan jenisnya, namun semua karya ilmiah
mengandung pendahuluan, bagian inti, penutup, dan daftar pustaka. Artikel
ilmiah yang dimuat dalam jurnal mempersyaratkan adanya abstrak.
c.
Sikap Penulis
Sikap
penulis dalam karya ilmiah adalah objektif, yang disampaikan dengan menggunakan
gaya bahasa impersonal, dengan banyak menggunakan bentuk pasif, tanpa
menggunakan kata ganti orang pertama atau kedua.
d.
Penggunaan Bahasa
Bahasa
yang digunakan dalam karya ilmiah adalah bahasa baku yang tercermin dari
pilihan kata/istilah, dan kalimat-kalimat yang efektif dengan struktur yang
baku.
Apapun
jenis karya ilmiah yang ditulis oleh ilmuwan atau penulis lainnya tetap
mempunyai manfaat yang berarti bagi pembaca. Manfaat dari karya ilmiah yaitu :
1) Melatih berpikir tertib dan teratur karena menulis ilmiah harus mengikuti
tata cara penulisan yang sudah ditentukan prosedur tertentu, metode dan teknik,
aturan / kaidah standar, disajikan teratur, runtun dan tertib.
2)
Menulis ilmiah memerlukan literatur, buku-buku ilmiah, kamus, ensiklopedia yang
disusun tertib.
3)
Pada hakikatnya sebuah karangan ilmiah yaitu laporan tentang suatu kebenaran
yang diperoleh dari hasil suatu penelitian.
4)
Dalam karya ilmiah ada organ yang disebut bab pembahasan yang berfungsi
menganalisis, memecahkan dan menjawab setiap permasalahan sampai tuntas hingga
ditemukan sebuah jawaban.
5)
Karena didalam karya ilmiah ada organ yang disebut bab landasan teori atau
kerangka teoritis yang berfungsi memaparkan teori-teori para ahli serta
mengomentari atau mengkritiknya untuk memperkuat argumen penulis.
6)
Bahasa yang digunakan dalam penulisan karya ilmiah harus jelas atau harus
bermakna tunggal (tidak boleh ambigu), penempatan gatra (unsur fungsional dalam
kalimat harus lengkap dan tepat) dan diksi atau pilihan kata harus tepat.
2. Karangan
Non Ilmiah
Karya non-ilmiah adalah karangan yang menyajikan fakta
pribadi tentang pengetahuan dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari,
bersifat subyektif, tidak didukung fakta umum, dan biasanya menggunakan gaya
bahasa yang popular atau biasa digunakan (tidak terlalu formal).
Ciri-ciri karya tulis non-ilmiah :
ditulis berdasarkan fakta pribadi,
fakta yang disimpulkan subyektif,
gaya bahasa konotatif dan populer,
penyajian dibarengi dengan sejarah,
Jenis-jenis
yang termasuk karya non-ilmiah adalah dongeng, cerpen, novel, drama, dan roman.
3.
Perbedaan Karya Ilmiah dengan Non-ilmiah
Istilah
karya ilmiah dan nonilmiah merupakan istilah yang sudah sangat lazim diketahui
orang dalam dunia tulis-menulis. Berkaitan dengan istilah ini, ada juga sebagian
ahli bahasa menyebutkan karya fiksi dan nonfiksi. Terlepas dari bervariasinya
penamaan tersebut, hal yang sangat penting untuk diketahui adalah baik karya
ilmiah maupun nonilmiah/fiksi dan nonfiksi atau apa pun namanya, kedua-keduanya
memiliki perbedaan yang signifikan.
Perbedaan-perbedaan
yang dimaksud dapat dicermati dari beberapa aspek. Pertama, karya ilmiah harus
merupakan pembahasan suatu hasil penelitian (faktual objektif). Faktual
objektif adalah adanya kesesuaian antara fakta dan objek yang diteliti.
Kesesuaian ini harus dibuktikan dengan pengamatan atau empiri. Kedua, karya
ilmiah bersifat metodis dan sistematis. Artinya, dalam pembahasan masalah
digunakan metode atau cara-cara tertentu dengan langkah-langkah yang teratur
dan terkontrol melalui proses pengidentifikasian masalah dan penentuan
strategi. Ketiga, dalam
pembahasannya, tulisan ilmiah menggunakan ragam bahasa ilmiah. Dengan kata
lain, ia ditulis dengan menggunakan kode etik penulisan karya ilmiah.
Perbedaan-perbedaan inilah yang dijadikan dasar para ahli bahasa dalam
melakukan pengklasifikasian.
Selain
karya ilmiah dan nonilmiah yang telah disebutkan di atas, terdapat juga
karangan yang berbentuk semi-ilmiah/ilmiah populer. Sebagian ahli bahasa
membedakan dengan tegas antara karangan semi-ilmiah ini dengan karangan ilmiah
dan nonilmiah. Finoza (2005:193) menyebutkan bahwa karakteristik yang
membedakan antara karangan semi-ilmiah, ilmiah, dan nonilmiah adalah pada pemakaian bahasa,
struktur, dan kodifikasi karangan. Jika dalam karangan ilmiah
digunakan bahasa yang khusus dalam di bidang ilmu tertentu, dalam karangan
semi-ilmiah bahasa yang terlalu teknis tersebut sedapat mungkin dihindari.
Dengan kata lain, karangan semi-ilmiah lebih mengutamakan pemakaian
istilah-istilah umum daripada istilah-istilah khusus. Jika diperhatikan dari
segi sistematika penulisan, karangan ilmiah menaati kaidah konvensi penulisan
dengan kodifikasi secara ketat dan sistematis, sedangkan karangan semi-ilmiah
agak longgar meskipun tetap sistematis. Dari segi bentuk, karangan ilmiah
memiliki pendahuluan (preliminaris)
yang tidak selalu terdapat pada karangan semi-ilmiah.
Berdasarkan
karakteristik karangan ilmiah, semi-ilmiah, dan nonilmiah yang telah disebutkan
di atas, yang tergolong dalam karangan ilmiah adalah laporan, makalah, skripsi,
tesis, disertasi; yang tergolong karangan semi-ilmiah antara lain artikel,
feature, kritik,
esai, resensi; yang tergolong karangan nonilmiah adalah anekdot, dongeng,
hikayat, cerpen, cerber, novel, roman, puisi, dan naskah drama.
Karya
nonilmiah sangat bervariasi topik dan cara penyajiannya, tetapi isinya tidak
didukung fakta umum. Karangan nonilmiah ditulis berdasarkan fakta pribadi, dan
umumnya bersifat subyektif. Bahasanya bisa konkret atau abstrak, gaya bahasanya
nonformal dan populer, walaupun kadang-kadang juga formal dan teknis. Karya
nonilmiah bersifat (1) emotif: kemewahan dan cinta lebih menonjol, tidak
sistematis, lebih mencari keuntungan dan sedikit informasi, (2) persuasif:
penilaian fakta tanpa bukti. Bujukan untuk meyakinkan pembaca, mempengaruhi
sikap cara berfikir pembaca dan cukup informative, (3) deskriptif: pendapat
pribadi, sebagian imajinatif dan subjektif, dan (4) jika kritik adakalanya
tanpa dukungan bukti.
Contoh Tulisan Karangan
Ilmiah Yang Ilmiah
Linguistik
dewasa ini berkembang dengan pesat. Perkembangan tersebut dapat dilihat dari
kian banyaknya teori dan penelitian yang telah dihasilkan serta munculnya
bermacam gerakan dan aliran. Perkembangan teori-teori tersebut merata pada
pelbagai cabang-cabang linguistik, seperti pada fonetik, fonologi, morfologi,
sintaksis, semantik, juga pragmatik. Bukan itu saja, penelitian-penelitian yang
dilahirkan dari perkembangan teori tersebut pula semarak dan tumbuh bak jamur
di musim hujan. Perkembangan teori dan makin banyaknya penelitian yang
dihasilkan itu tidak terlepas dari gerakan dan aliran yang memayungi dan menyemarakkan
dunia linguistik.
Penerbitan
dan pengedaran buku-buku serta karya-karya tentang linguistik juga ikut
berperan dalam penyebaran dan pengembangan linguistik. Karya de Saussure Course
in General Linguistics, dapat dikatakan menjadi pemicu tumbuh dan berkembangnya
linguistik. Praktik-praktik linguistik sampai dengan tahun 60-an dapat ditandai
dengan adanya generalisasi induktif dalam penyelidikan ilmiah. Dengan kata
lain, data-data kebahasaan diamati lebih dahulu kemudian disusunlah teori berdasarkan
organisasi data tersebut. Namun, hal itu tidak selamanya dilakukan. Dalam
penyelidikan linguistik kini, pengamatan juga sarat dengan teori, selain deskripsi
dan analisis. Dalam penelitian ilmiah ada baiknya konsep-konsep yang
melatarbelakangi penelitian linguistik tersebut dibedakan sehingga kita dapat
melihat secara tajam perbedaan-perbedaan konseptual di balik pemakaian istilah
itu. Konsep-konsep tersebut seperti teori, paradigma, tendensi, aliran, dan
gerakan. Hal tersebut dimaksudkan agar peneliti mengetahui posisi dan sikapnya
dalam kegiatan penelitian. Untuk mendapatkan pengertian dari teori, paradigma,
tendensi, aliran, dan gerakan di atas, berikut ini akan dijelaskan perbedaannya
secara singkat. Teori merupakan sistem yang makin abstrak yang menghasilkan
penjelasan, prediksi, rekonstruksi, interpretasi, evaluasi, dan dapat
merumuskan kaidah atau hukum.
Menurut
Verhaar (dalam Sutami, 2001) teori dapat dibagi menjadi dua, yaitu teori yang
kurang abstrak dan teori yang abstrak. Teori yang kurang abstrak merupakan
ringkasan data dan uraian prosedur penemuan. Teori yang abstrak tidak diperoleh
dari data saja, tetapi juga dari penalaran logis, matematis, bahkan juga dapat
berdasarkan intuisi peneliti dengan kerangka rujukan tertentu. Paradigma ialah
prestasi ilmiah yang diakui pada suatu masa sebagai model untuk memecahkan
maslaah ilmiah. Paradigma bisa disebut sebagai norma ilmiah. Suatu penelitian
yang tidak menggunakan paradigma yang berlaku pada masa tertentu, maka
penelitian itu dikatakan tidak ilmiah. Pada tahun 60-an misalnya, paradigma
yang menonjol adalah positivisme (objek penelitian terlepas dari subjek).
Contoh lain adalah paradigma Plato (bahasa adalah fisei) dan Aristoteles
(bahasa adalah tisei). Tendensi ialah nuansa berpikir yang nampak pada
karya-karya ilmiah tertentu yang berasal dari ilmu atau pandangan di luar
linguistik. Tendensi itu berupa pengaruh lain di dalam linguistik dan mewarnai
cara berpikir sarjana tersebut. Misalnya, karya-karya Chomsky yang bertendensi
psikologisme, atau Pike yang bertendensi antropologisme.
Aliran
adalah kumpulan sarjana yang berpengaruh pada ajaran atau guru yang sama.
Ajaran itu dikembangkan oleh seseorang atas dasar falsafah teori yang
dianutnya. Ajaran itu kemudian dikembangkan dan diikuti orang lain sehingga
menjadi aliran. Contoh: aliran Transformasi Generatif merupakan kumpulan
sarjana yang berpegang pada ajaran dari Chomsky. Aliran Praha (Trubetzkoy),
aliran Tegmemik (Pike).
Gerakan adalah cara berpikir yang tidak diarahkan oleh tokoh atau kelompok
tertentu yang menajdi dasar menyeluruh kegiatan ilmiah tertentu bagi aliran
atau tokoh yang berlainan. Gerakan bisa berupa teori, falsafah, atau pandangan
umum yang memayungi aliran tertentu. Mislanya, gerakan Generativisme memayungi
aliran Transformasi Generatif.
Contoh Tulisan Karangan Non
Ilmiah Yang Ilmiah
Tanggerang, KOMPAS
Kantor bea dan cukai bandara Soekarna-Hatta, Jakarta. Kembali manggalkan upaya
penyelundupan sabu dari Iran ke Indonesia. Sebanyak 9.56 kilogram sabu seharga
Rp 20 milliaritu dikirim melaluipaket kargo oleh MK (Iran). Sabu tersebut dimasukan
kedalam rongga aneka hiasan dari atu marmer impor. Modus yang digunakan
tersangka ini cukup fantastis. Sabu dipadatkan dan dimasukan dibagian tengah
pajangan atau rongga hiasan yang terbuat dari marmer,sepeeti pajangan granit,
pajangan marmer dan miniature air terjun sebagai stone. Paket tersebut dikrim
dengan pesawat Etihad Airways. Dikarenakan sabu masuk dalam kategori narkotika
golongan I, tersangaka melanggar Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang
psikotropika, dan tersangak terancam pidana 20 tahun penjara dan denda maksimum
Rp 10 milliar.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar