Rabu, 27 Maret 2013

PERBEDAAN KARANGAN

Pengertian karangan

Karangan adalah suatu karya tulis hasil dari kegiatan seseorang untuk mengungkapkan gagasan dan menyampaikanya melalui bahasa tulis kepada pembaca untuk dipahami. Karangan dibagi menjadi 2 jenis yaitu karangan ilmiah dan karangan non ilmiah.

1. Karangan Ilmiah

Karangan ilmiah dapat disebut juga sebagai karya ilmiah atau laporan ilmiah. Menurut beberapa ahli karangan ilmiah yaitu :

a. Menurut Brotowidjoyo karangan ilmiah adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodolog penulisan yang baik dan benar.

b. Drs.Totok Djuroto dan Dr. Bambang Supriyadi dijelaskan bahwa karya ilmiah merupakan serangkaian kegiatan penulisan berdasarkan hasil penelitian, yang sistematis berdasar pada metode ilmiah, untuk mendapatkan jawaban secara ilmiah terhadap permasalahan yang muncul sebelumnya.

c. Menurut Hery Firman, karya ilmiah adalah laporan tertulis dan di publikasikan dipaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.


Dari beberapa pendapat ahli diatas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan karya ilmiah adalah hasil penelitian atau pengkajian dari serangkaian kegiatan yang dilakukan seseorang atau sebuah tim yang sistematis berdasarkan pada metode ilmiah, etika keilmuan, memenuhi kaidah dan menurut metodolog penulisan yang baik dan benar agar mendapatkan kawaban secara ilmiah terhadap permasalahan yang ada.

Adapun didalam karya ilmiah ada beberapa macam dari karya ilmiah tersebut, seperti:

1) Makalah ( dalam seminar atau symposium ) yaitu suatu karya ilmiah yang membahas suatu pokok permasalahan yang digunakan sebagai hasil penelitian yang disampaikan secara ilmiah ( seminar ).

2) Artikel yaitu suatu karya tulis atau karangan yang dimuat dalam media massa, karangan yang bertujuan untuk meyakinkan,membahas isu – isu tertentu, mendidik, atau kasus yang berkembang dalam masyarakat.

3) Skripsi ( tugas akhir ) yaitu karya ilmiah yang ditulis berdasarkan suatu hasil penelitian lapangan atau kajian pustaka dan dapat dipertahankan di depan sidang ujian dalam rangka penyelesaian studi tingkat Strata Satu (S1) untuk memperoleh gelar Sarjana.

4) Tesis yaitu karya ilmiah yang ditulis dalam rangka penyelesaian studi pada tingkat program Strata Dua (S2), yang diajukan untuk dinilai oleh tim penguji guna memperoleh gelar Magister dan mencoba membahas mengungkapkan persoalan ilmiah secara kristis.

5) Disertasi yaitu karya ilmiah yang ditulis dalam rangka penyelesaian studi pada tingkat Strata Tiga (S3) yang dipertahankan di depan sidang ujian promosi untuk memperoleh gelar Doktor (Dr.).


Dalam membuat suatu karya ilmiah ada 4 ciri – ciri yang menjadi karakteristik utamanya, yaitu :

a. Struktur sajian

Struktur sajian karya ilmiah sangat ketat, biasanya terdiri dari bagian awal (pendahuluan), bagian inti (pokok pembahasan), dan bagian penutup. Bagian awal yaitu pengantar ke bagian inti, sedangkan inti merupakan sajian gagasan pokok yang ingin disampaikan yang terdiri dari beberapa bab atau subtopik. Bagian penutup merupakan simpulan pokok pembahasan serta rekomendasi penulis tentang tindak lanjut gagasan tersebut.

b. Komponen dan Substansi

Komponen karya ilmiah bervariasi sesuai dengan jenisnya, namun semua karya ilmiah mengandung pendahuluan, bagian inti, penutup, dan daftar pustaka. Artikel ilmiah yang dimuat dalam jurnal mempersyaratkan adanya abstrak.

c. Sikap Penulis

Sikap penulis dalam karya ilmiah adalah objektif, yang disampaikan dengan menggunakan gaya bahasa impersonal, dengan banyak menggunakan bentuk pasif, tanpa menggunakan kata ganti orang pertama atau kedua.

d. Penggunaan Bahasa

Bahasa yang digunakan dalam karya ilmiah adalah bahasa baku yang tercermin dari pilihan kata/istilah, dan kalimat-kalimat yang efektif dengan struktur yang baku.


Apapun jenis karya ilmiah yang ditulis oleh ilmuwan atau penulis lainnya tetap mempunyai manfaat yang berarti bagi pembaca. Manfaat dari karya ilmiah yaitu :

1) Melatih berpikir tertib dan teratur karena menulis ilmiah harus mengikuti tata cara penulisan yang sudah ditentukan prosedur tertentu, metode dan teknik, aturan / kaidah standar, disajikan teratur, runtun dan tertib.

2) Menulis ilmiah memerlukan literatur, buku-buku ilmiah, kamus, ensiklopedia yang disusun tertib.

3) Pada hakikatnya sebuah karangan ilmiah yaitu laporan tentang suatu kebenaran yang diperoleh dari hasil suatu penelitian.

4) Dalam karya ilmiah ada organ yang disebut bab pembahasan yang berfungsi menganalisis, memecahkan dan menjawab setiap permasalahan sampai tuntas hingga ditemukan sebuah jawaban.

5) Karena didalam karya ilmiah ada organ yang disebut bab landasan teori atau kerangka teoritis yang berfungsi memaparkan teori-teori para ahli serta mengomentari atau mengkritiknya untuk memperkuat argumen penulis.

6) Bahasa yang digunakan dalam penulisan karya ilmiah harus jelas atau harus bermakna tunggal (tidak boleh ambigu), penempatan gatra (unsur fungsional dalam kalimat harus lengkap dan tepat) dan diksi atau pilihan kata harus tepat.


2. Karangan Non Ilmiah


Karya non-ilmiah adalah karangan yang menyajikan fakta pribadi tentang pengetahuan dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari, bersifat subyektif, tidak didukung fakta umum, dan biasanya menggunakan gaya bahasa yang popular atau biasa digunakan (tidak terlalu formal).

Ciri-ciri karya tulis non-ilmiah :

  • ditulis berdasarkan fakta pribadi,

  • fakta yang disimpulkan subyektif,

  • gaya bahasa konotatif dan populer,

  • tidak memuat hipotesis,

  • penyajian dibarengi dengan sejarah,

  • bersifat imajinatif,

  • situasi didramatisir,

  • bersifat persuasif.

  • tanpa dukungan bukti

Jenis-jenis yang termasuk karya non-ilmiah adalah dongeng, cerpen, novel, drama, dan roman.

3. Perbedaan Karya Ilmiah dengan Non-ilmiah

Istilah karya ilmiah dan nonilmiah merupakan istilah yang sudah sangat lazim diketahui orang dalam dunia tulis-menulis. Berkaitan dengan istilah ini, ada juga sebagian ahli bahasa menyebutkan karya fiksi dan nonfiksi. Terlepas dari bervariasinya penamaan tersebut, hal yang sangat penting untuk diketahui adalah baik karya ilmiah maupun nonilmiah/fiksi dan nonfiksi atau apa pun namanya, kedua-keduanya memiliki perbedaan yang signifikan.

Perbedaan-perbedaan yang dimaksud dapat dicermati dari beberapa aspek. Pertama, karya ilmiah harus merupakan pembahasan suatu hasil penelitian (faktual objektif). Faktual objektif adalah adanya kesesuaian antara fakta dan objek yang diteliti. Kesesuaian ini harus dibuktikan dengan pengamatan atau empiri. Kedua, karya ilmiah bersifat metodis dan sistematis. Artinya, dalam pembahasan masalah digunakan metode atau cara-cara tertentu dengan langkah-langkah yang teratur dan terkontrol melalui proses pengidentifikasian masalah dan penentuan strategi. Ketiga, dalam pembahasannya, tulisan ilmiah menggunakan ragam bahasa ilmiah. Dengan kata lain, ia ditulis dengan menggunakan kode etik penulisan karya ilmiah. Perbedaan-perbedaan inilah yang dijadikan dasar para ahli bahasa dalam melakukan pengklasifikasian.

Selain karya ilmiah dan nonilmiah yang telah disebutkan di atas, terdapat juga karangan yang berbentuk semi-ilmiah/ilmiah populer. Sebagian ahli bahasa membedakan dengan tegas antara karangan semi-ilmiah ini dengan karangan ilmiah dan nonilmiah. Finoza (2005:193) menyebutkan bahwa karakteristik yang membedakan antara karangan semi-ilmiah, ilmiah, dan nonilmiah adalah pada pemakaian bahasa, struktur, dan kodifikasi karangan. Jika dalam karangan ilmiah digunakan bahasa yang khusus dalam di bidang ilmu tertentu, dalam karangan semi-ilmiah bahasa yang terlalu teknis tersebut sedapat mungkin dihindari. Dengan kata lain, karangan semi-ilmiah lebih mengutamakan pemakaian istilah-istilah umum daripada istilah-istilah khusus. Jika diperhatikan dari segi sistematika penulisan, karangan ilmiah menaati kaidah konvensi penulisan dengan kodifikasi secara ketat dan sistematis, sedangkan karangan semi-ilmiah agak longgar meskipun tetap sistematis. Dari segi bentuk, karangan ilmiah memiliki pendahuluan (preliminaris) yang tidak selalu terdapat pada karangan semi-ilmiah.

Berdasarkan karakteristik karangan ilmiah, semi-ilmiah, dan nonilmiah yang telah disebutkan di atas, yang tergolong dalam karangan ilmiah adalah laporan, makalah, skripsi, tesis, disertasi; yang tergolong karangan semi-ilmiah antara lain artikel,  feature, kritik, esai, resensi; yang tergolong karangan nonilmiah adalah anekdot, dongeng, hikayat, cerpen, cerber, novel, roman, puisi, dan naskah drama.

Karya nonilmiah sangat bervariasi topik dan cara penyajiannya, tetapi isinya tidak didukung fakta umum. Karangan nonilmiah ditulis berdasarkan fakta pribadi, dan umumnya bersifat subyektif. Bahasanya bisa konkret atau abstrak, gaya bahasanya nonformal dan populer, walaupun kadang-kadang juga formal dan teknis. Karya nonilmiah bersifat (1) emotif: kemewahan dan cinta lebih menonjol, tidak sistematis, lebih mencari keuntungan dan sedikit informasi, (2) persuasif: penilaian fakta tanpa bukti. Bujukan untuk meyakinkan pembaca, mempengaruhi sikap cara berfikir pembaca dan cukup informative, (3) deskriptif: pendapat pribadi, sebagian imajinatif dan subjektif, dan (4) jika kritik adakalanya tanpa dukungan bukti.

Contoh Tulisan Karangan Ilmiah Yang Ilmiah

Linguistik dewasa ini berkembang dengan pesat. Perkembangan tersebut dapat dilihat dari kian banyaknya teori dan penelitian yang telah dihasilkan serta munculnya bermacam gerakan dan aliran. Perkembangan teori-teori tersebut merata pada pelbagai cabang-cabang linguistik, seperti pada fonetik, fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, juga pragmatik. Bukan itu saja, penelitian-penelitian yang dilahirkan dari perkembangan teori tersebut pula semarak dan tumbuh bak jamur di musim hujan. Perkembangan teori dan makin banyaknya penelitian yang dihasilkan itu tidak terlepas dari gerakan dan aliran yang memayungi dan menyemarakkan dunia linguistik.

Penerbitan dan pengedaran buku-buku serta karya-karya tentang linguistik juga ikut berperan dalam penyebaran dan pengembangan linguistik. Karya de Saussure Course in General Linguistics, dapat dikatakan menjadi pemicu tumbuh dan berkembangnya linguistik. Praktik-praktik linguistik sampai dengan tahun 60-an dapat ditandai dengan adanya generalisasi induktif dalam penyelidikan ilmiah. Dengan kata lain, data-data kebahasaan diamati lebih dahulu kemudian disusunlah teori berdasarkan organisasi data tersebut. Namun, hal itu tidak selamanya dilakukan. Dalam penyelidikan linguistik kini, pengamatan juga sarat dengan teori, selain deskripsi dan analisis. Dalam penelitian ilmiah ada baiknya konsep-konsep yang melatarbelakangi penelitian linguistik tersebut dibedakan sehingga kita dapat melihat secara tajam perbedaan-perbedaan konseptual di balik pemakaian istilah itu. Konsep-konsep tersebut seperti teori, paradigma, tendensi, aliran, dan gerakan. Hal tersebut dimaksudkan agar peneliti mengetahui posisi dan sikapnya dalam kegiatan penelitian. Untuk mendapatkan pengertian dari teori, paradigma, tendensi, aliran, dan gerakan di atas, berikut ini akan dijelaskan perbedaannya secara singkat. Teori merupakan sistem yang makin abstrak yang menghasilkan penjelasan, prediksi, rekonstruksi, interpretasi, evaluasi, dan dapat merumuskan kaidah atau hukum.

Menurut Verhaar (dalam Sutami, 2001) teori dapat dibagi menjadi dua, yaitu teori yang kurang abstrak dan teori yang abstrak. Teori yang kurang abstrak merupakan ringkasan data dan uraian prosedur penemuan. Teori yang abstrak tidak diperoleh dari data saja, tetapi juga dari penalaran logis, matematis, bahkan juga dapat berdasarkan intuisi peneliti dengan kerangka rujukan tertentu. Paradigma ialah prestasi ilmiah yang diakui pada suatu masa sebagai model untuk memecahkan maslaah ilmiah. Paradigma bisa disebut sebagai norma ilmiah. Suatu penelitian yang tidak menggunakan paradigma yang berlaku pada masa tertentu, maka penelitian itu dikatakan tidak ilmiah. Pada tahun 60-an misalnya, paradigma yang menonjol adalah positivisme (objek penelitian terlepas dari subjek). Contoh lain adalah paradigma Plato (bahasa adalah fisei) dan Aristoteles (bahasa adalah tisei). Tendensi ialah nuansa berpikir yang nampak pada karya-karya ilmiah tertentu yang berasal dari ilmu atau pandangan di luar linguistik. Tendensi itu berupa pengaruh lain di dalam linguistik dan mewarnai cara berpikir sarjana tersebut. Misalnya, karya-karya Chomsky yang bertendensi psikologisme, atau Pike yang bertendensi antropologisme.

Aliran adalah kumpulan sarjana yang berpengaruh pada ajaran atau guru yang sama. Ajaran itu dikembangkan oleh seseorang atas dasar falsafah teori yang dianutnya. Ajaran itu kemudian dikembangkan dan diikuti orang lain sehingga menjadi aliran. Contoh: aliran Transformasi Generatif merupakan kumpulan sarjana yang berpegang pada ajaran dari Chomsky. Aliran Praha (Trubetzkoy), aliran Tegmemik (Pike).
Gerakan adalah cara berpikir yang tidak diarahkan oleh tokoh atau kelompok tertentu yang menajdi dasar menyeluruh kegiatan ilmiah tertentu bagi aliran atau tokoh yang berlainan. Gerakan bisa berupa teori, falsafah, atau pandangan umum yang memayungi aliran tertentu. Mislanya, gerakan Generativisme memayungi aliran Transformasi Generatif.

Contoh Tulisan Karangan Non Ilmiah Yang Ilmiah

Tanggerang, KOMPAS Kantor bea dan cukai bandara Soekarna-Hatta, Jakarta. Kembali manggalkan upaya penyelundupan sabu dari Iran ke Indonesia. Sebanyak 9.56 kilogram sabu seharga Rp 20 milliaritu dikirim melaluipaket kargo oleh MK (Iran). Sabu tersebut dimasukan kedalam rongga aneka hiasan dari atu marmer impor. Modus yang digunakan tersangka ini cukup fantastis. Sabu dipadatkan dan dimasukan dibagian tengah pajangan atau rongga hiasan yang terbuat dari marmer,sepeeti pajangan granit, pajangan marmer dan miniature air terjun sebagai stone. Paket tersebut dikrim dengan pesawat Etihad Airways. Dikarenakan sabu masuk dalam kategori narkotika golongan I, tersangaka melanggar Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang psikotropika, dan tersangak terancam pidana 20 tahun penjara dan denda maksimum Rp 10 milliar.


Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar